AKSELERASI PENCAPAIAN PRODUKSI
UDANG NASIONAL
Jakarta, 20/8/2013- Udang
sebagai komoditas unggulan ekspor perikanan Indonesia keberadaannya menjadi
sangat strategis dalam menopang perekonomian nasional melalui penciptaan devisa
Negara, sehingga bisnis perudangan nasional perlu terus didorong secara
berkelanjutan. Sebagai gambaran nilai ekspor udang nasional Tahun 2011 mencapai
1.039 milyar US Dolar, angka yang cukup besar dalam memberikan kontribusi
terhadap PDB nasional.
Disampaikan Dirjen Perikanan Budidaya Dr. Ir. Slamet Soebjakto, bahwa fenomena merebaknya penyakit EMS (Early Mortality Syndrome) pada beberapa Negara pesaing seperti Thailand, Vietnam dan Malaysia menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan ketersediaan kebutuhan udang dunia, yaitu dengan menggenjot produksi dan meningkatkan daya saing udang nasional. Keberhasilan Indonesia dalam meyakinkan pihak Dewan Perdagangan USA ditandai dengan telah dicabunya CVD (Countervailling Duties) atas tuduhan subsidi, dimana Indonesia dinyatakan Deminise karena subsidi kurang dari 2% yaitu dengan Nilai 0,23%, secara langsung mampu menambah nilai positif atas daya saing udang nasional di tataran perdagangan global.
Disampaikan Dirjen Perikanan Budidaya Dr. Ir. Slamet Soebjakto, bahwa fenomena merebaknya penyakit EMS (Early Mortality Syndrome) pada beberapa Negara pesaing seperti Thailand, Vietnam dan Malaysia menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan ketersediaan kebutuhan udang dunia, yaitu dengan menggenjot produksi dan meningkatkan daya saing udang nasional. Keberhasilan Indonesia dalam meyakinkan pihak Dewan Perdagangan USA ditandai dengan telah dicabunya CVD (Countervailling Duties) atas tuduhan subsidi, dimana Indonesia dinyatakan Deminise karena subsidi kurang dari 2% yaitu dengan Nilai 0,23%, secara langsung mampu menambah nilai positif atas daya saing udang nasional di tataran perdagangan global.
Disisi
lain, ditambahkan Slamet, bahwa saat ini
Indonesia dihadapkan pada sebuah tantangan besar yaitu dalam menghadapi
persaingan perdagangan bebas di level regional ASEAN atau Asean Economic Community (AEC). AEC memberikan kebebasan terkait
arus bisnis untuk masuk ke Indonesia begitupun sebaliknya. Mempertimbangkan hal
tersebut, sub sektor perikanan budidaya sebagai barometer utama pembangunan
perikanan nasional didorong untuk mampu
bersaing pada tataran perdagangan global, yaitu melalui peningkatan jaminan
mutu dan keamanan pangan (food safety).
Optimisme
kemampuan Indonesia dalam menghadapi persaingan perdagangan udang global bukan
tanpa alasan, mengingat Indonesia mempunyai potensi yang besar dibanding Negara
pesaing lainnya. Dengan total potensi area pertambakan seluas 1,2 juta ha,
dengan potensi efektif untuk budidaya udang ± 773 ribu ha diharapkan Indonesia
ke depan akan menjadi leader sebagai
Negara eksportir udang terbesar, tentunya melalui optimalisasi pemanfaatan
secara arif dan berkelanjutan. Menurut Slamet, capaian produksi udang nasional
tahun 2012 sebesar 415.703 ton atau meningkat 4% dari Tahun 2011. Tahun 2013
capian produksi udang nasional diproyeksikan sebesar 620.000 ton, dimana
capaian sementara sampai dengan semester I tahun 2013 sebesar 320.000 ton.
Angka ini menurut Slamet akan terus didorong dan harus optimis tercapai
mengingat peluang besar yang ada mulai dari permintaan dunia yang cenderung
meningkat serta harga yang menunjukan trend yang baik.
Menurut
Slamet, Indonesia juga optimis untuk
mencapai target tambahan sebesar 300.000 ton di Tahun 2013 di luar target
620.000 ton yang ditetapkan melalui optimalisasi lahan tambak idle seluas
20.000 ha di Indonesia, dalam hal ini SCI dan Dinas KP Propinsi diminta untuk
menginventarisir lahan-lahan tersebut. Percepatan optimalisasi lahan tersebut
dilakukan melalui kerjasama sinergi dari seluruh stakeholders terkait antara lain SCI, Mitra (swasta), Ditjen
Perikanan Budidaya, Perbankan dan mendorong lintas sektoral.
Disampaikan
Slamet, bahwa kebijakan strategis Ditjen Perikanan Budidaya dalam upaya membangkitkan
kembali gairah usaha budidaya udang nasional salah satunya melalui implementasi
percontohan usaha budidaya (Demfarm)
udang di kawasan-kawasan potensial. Melalui Demfarm tersebut diharapkan akan
mampu meningkatkan optimalisasi pemanfaatan lahan, sehingga secara langsung
akan mendorong capaian produksi udang nasional. Tahun 2012 alokasi demfarm
difokuskan di 6 Kabupaten yang tersebar di Pantura Jawa Barat dan Banten,
sedangkan tahun 2013 akan difokuskan di 28 Kabupaten yang tersebar di 6
Provinsi antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, Sumatera
Utara, dan Lampung.
Dalam
hal pentingnya dukungan lintas sektoral, Ditjen Perikanan Budidaya telah
melakukan kerjasama melalui penandatangan kesepahaman dalam mendukung
industrialisasi perikanan budidaya antara lain dengan Badan Pertanahan Nasional
(BPN) terkait dengan Sertifikasi Hak Atas
Tanah Pembudidaya, PT. PLN Persero dalam dukungan suplly energi listrik,
Kementerian PU terkait dukungan
infrastruktur, Kementerian ESDM terkait dukungan energi BBM, Perbankan
terkait dukungan skame pembiayaan,
pihak Mitra/investor, dan Pemerintah Daerah. Upaya-upaya di atas adalah bagian
penting dalam mendorong percepatan pengembangan kawasan budidaya udang.
Sementara
itu dalam arahannya disela-sela kegiatan Rakor akselerasi peningkatan produksi
udang nasional, Dirjen Perikanan Budidaya menekankan pentingnya kerjasama
secara sinergi dari seluruh stakeholders
perudangann nasional dalam upaya mendorong industrialisasi udang nasional, hal
ini mengingat kebijakan industrialisasi tidak akan mampu dicapai hanya dengan
kekuatan pemerintah dalam hal ini KKP, sehingga perlu adanya peran aktif dari
seluruh stakeholders khususnya
keterlibatan peran dari lintas sektoral, swasta dan perbankan. Melalui Rakor
Akselerasi Pencapian Peningkatan Produksi Udang nasional diharapkan akan mampu membangun koordinasi
dalam upaya mewujudkan persamaan persepsi dan kerjasama sinergi antar seluruh stakeholders guna mendorong akselerasi
pencapaian produksi udang nasional. Disamping itu diharapkan akan mampu menghasilkan
rekomendasi-rekomendasi sebagai acuan bagi implementasi kebijakan pemerintah.
Rakor
akselerasi peningkatan produksi udang nasional menghasilkan beberapa poin
rekomendasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat, antara
lain :
a. Mendorong
penerapan teknologi budidaya anjuran, yaitu melalui konsistensi penerapan SOP
Teknis yang mengacu pada SNI
b. Melakukan
pengendalian terhadap praktek budidaya, antara lain dengan mendorong peran asosiasi, serta menerapkan
regulasi penerapan CPIB dan CBIB dari semula sukarela menjadi wajib.
c. Membangun
pusat-pusat pelatihan di sentral-sentral produksi untuk meningkatkan kapasitas
SDM Tenaga teknis dan menciptakan tenaga teknis baru.
d. Meningkatkan
ketersediaan induk unggul dari dalam negeri, meningkatkan strategi dan
distribusi induk dan benih, dan peningkatan kualitas sdm terkait ilmu genetika
e. Mempermudah
akses untuk mendapatkan suplly energy
listrik dan BBM melalui kerjasama dengan PLN dan Pertamina
f. Mendorong
terbentuknya wadah/asosiasi bagi petambak tradisional untuk mempermudah
pembinaan dan pengendalian terhadap tambak-tambak tradisional.
g. Mendorong
peran perbankan untuk menyediakan akses permodalan yang disupport baik melalui supplier, mitra maupun pembudidaya.
h. Penguatan
kelembagaan dan kemitraan usaha sebagai pintu masuk dalam mempermudah
mendapatkan akses permodalan maupun pasar.
i. Mempermudah
akses informasi pasar yang transparan, melakukan pembinaan terhadap peran
middle man (melakukan registrasi middleman) dengan memfungsikan sebagai
partner, menjamin sustainable business, serta kesetaraan harga udang dalam
negeri dan luar negeri.
j. Mendorong
AP5I untuk melakukan kemitraan langsung dengan pembudidaya
Sumber
: Direktorat Produksi
Ditjen
Perikanan Budidaya, 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar