Sabtu, 30 November 2013

BANDENG MENUJU INDUSTRI



BANDENG MENUJU INDUSTRI YANG BERDAYA SAING GUNA MENYONGSONG AEC 2015


Bicara ikan Salmon, maka Dunia akan melirk Norwegia sebagai negara produsen sekaligus pengendali perdagangan ikan Salmon Dunia, hal ini kenapa? Tiada lain karena negara tersebut mampu menjadikan komoditas ini sebagai industri  yang maju, dikelola secara terintegrasi, mempunyai target dan perhitungan ekonomis yang pasti, serta pasar yang jelas sehingga daya saing sangat tinggi. Hal itulah sejatinya esensi dari Industrialisasi yang sebenarnya.
Jika Norwegia punya Salmon, maka Indonesia sesungguhnya mempunyai potensi yang jarang dimiliki oleh negara lain yaitu bandeng atau nama tren global biasa disebut Milk Fish. Merujuk pada data produksi nasional, Indonesia saat ini mampu menjadi produsen bandeng terbesar dunia dengan angka produksi Tahun 2012 mencapai 518.939 ton. Satu hal yang membedakan dengan Salmon di Norwegia adalah bahwa bandeng Indonesia belum dikatakan sepenuhnya menjadi industri, sehingga nilai tambah dan daya saing perlu ditingkatkan.

Bandeng mempunyai nilai strategis bukan hanya dari aspek ekonomi, namun yang sangat penting komoditas yang satu ini adalah menjadi komoditas strategis dalam menopang ketahanan pangan dan gizi masyarakat Indonesia. Mempertimbangkan hal tersebut , maka pengembangan bandeng sebagai sebuah industri menjadi suatu keniscayaan dalam upaya memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan tentunya akan memperkuat daya saing khususnya dalam menghadapi persaingan AEC tahun 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengawali upaya tersebut yaitu melalui penetapan action plan Industrialisasi Bandeng yang telah disepakati oleh Unit Eselon terkait yang dalam hal ini adalah Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen P2HP, Balitbang KP, dan BPSDM KP. Disamping itu, dalam upaya mewadahi peran dan kepentingan para pelaku usaha bandeng di Indonesia dan memberikan kontribusi yang lebih konkrit terkait pengembangan industrialisasi bandeng dalam kerangka sebagai partner Pemerintah, maka pada Workshop Industrialisasi Bandeng di Bandung belum lama ini telah dibentuk asosiasi bandeng yang difasilitasi Pemerintah yaitu Asosiasi Pelaku Usaha Bandeng Indonesia atau disingkat ASPUBI.

Pada workshop industrialisasi bandeng di Bandung,  Kementerian KP telah memetakan beberapa tantangan dan permasalahan khususnya terkait pengembangan bandeng di hulu, antara lain : 1) Ketersediaan benih bandeng berkualitas yang masih minim, fenomena ditingkat pembudidaya benih yang digunakan merupakan benih kualitas rendah; 2) Keterbatasan penggunaan bandeng kualitas baik di tingkat pembudidaya disebabkan karena terbatasnya pusat broodstock dan  benih bandeng khususnya di sentral-sentral produksi, saat ini konsentrasi penyediaan benih masih di datangkan dari Bali. Disamping ada kenyataan bahwa kualitas bandeng yang baik justru masih banyak yang diekspor ke Malaysia dan Negara lainnya, 3) Masalah efesiensi produksi, khususnya pada budidaya intensif, hal ini terkait masih tingginya biaya produksi seiring terus meningkatnya harga pakan. Disamping itu telah disepakati beberapa rekomendasi diantaranya : a) Membentuk model penerapan Industrialisasi Bandeng, dimana lokus yang akan ditetapkan pada Tahun 2014 adalah di Kabupaten Karawang, dimana model ini diharapkan akan menjadi acuan bagi pengembangan kawasan di daerah lain; b) Dalam implementasi terkait kebijakan pengembangan industrialisasi bandeng, maka Pemerintah secara langsung dan intensif menggandeng Aspubi, yang dalam hal ini diposisikan sebagai partner Pemerintah khususnya dalam mendorong implementasi kebijakan sekaligus memberikan masukan kebijakan dan rekomendasi yang dianggap perlu bagi percepatan industrialisasi bandeng.

Menindaklajuti upaya pengembangan industri bandeng di hulu, forum juga menyepakati beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Perikanan Budidaya, diantaranya : 1) Terkait implementasi rencana aksi industrialisasi bandeng Tahun 2014, Ditjen Perikanan Budidaya diharapkan focus dalam memberikan dukungan baik dari aspek pendampingan teknis maupun pengalokasian Anggaran sebagaimana yang tercantum dalam rencana aksi; 2) Dalam upaya menyongsong persaingan perdagangan bebas khususnya AEC, maka daya saing perlu didorong melalui peningkatan efesiensi dan jaminan mutu dan keamanan pangan (food safety). Dalam hal ini Ditjen Perikanan Budidaya perlu mendorong implementasi Good Aquaculture Practices pada seluruh tahapan proses produksi di unit-unit usaha budidaya bandeng; 3) Perlu pengawasan secara ketat dalam rangka pengendalian ekspor benih bandeng.

Bagaimana melakukan Optimalisasi Bandeng Nasional?

Hal yang menjadi tantangan Indonesia dalam menghadapi AEC tahun 2015, adalah bagaimana produk bandeng yang dihasilkan mampu berdaya saing dan menjadi pemain utama sebagai pen-suplly kebutuhan pasar baik dalam negeri maupun ekspor, sehingga dibutuhkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut. Terkait pasar dalam negeri, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan mapping terhadap kondisi market dalam negeri, hal ini penting untuk melihat potensi masing-masing kategori produk.Khusus untuk akses pasar luar negeri, maka perlu melakukan studi tentang pasar bandeng di luar negeri, yaitu untuk melihat kategori yang diterima pasar dan syarat-syarat kualitas yang diinginkan. Sebagai upaya kunci dalam melakukan optimalisasi industri bandeng dalam negeri adalah dengan membangun dan memperkuat  pola kemitraan dan sistem pembinaan, yang berkelanjutan antara produsen, pemasar dan industri besar. Pengembangan industri bandeng harus berkaca dari keberhasilan bagaimana perusahaan besar seperti Garuda Food yang bermitra dengan petani kacang.

Tidak ada komentar: