Sabtu, 30 November 2013

RAKOR PENGEMBANGAN RUMPUT LAUT INDONESIA



RUMPUT LAUT, ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN

Bisnis rumput laut di Indonesia sampai saat ini masih menjadi primadona dikalangan pelaku usaha perikanan budidaya. Tak pelak, komoditas yang satu ini menjadi andalan utama sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat pesisir. Data produksi menunjukan bahwa capaian produksi rumput laut tahun 2012 mencapai 6.514.854 ton
atau memberikan share sebesar 67% terhadap total produksi perikanan budidaya nasional. Terlepas dari kinerja capaian produksi rumput laut yang menunjukan trend positif setiap tahunnya, namun demikian disadari atau tidak siklus bisnis rumput laut nasional saat ini belum mampu menjamin pergerakan positif pada masing-masing subsistem. Tantangan mulai dari jaminan kontiyuitas bahan baku, kualitas/mutu, kondisi rantai pasok(suplly chain), dan pola tata niaga yang masih perlu menjadi focus perhatian bersama dari seluruh stakeholders khususnya pemerintah dan pelaku bisnis rumput laut. Salah satu penyebabnya karena belum terbangun persamaan persepsi, komitmen, tanggungjawab dan kerjasama sinergis diantara stakeholder yang terlibat dalam usaha perumputlautan di Indonesia mulai dari pemerintah pusat, daerah, pelaku utama, pelaku usaha, lembaga/instansi teknis serta lembaga keuangan.


Industrialisasi rumput laut pada hakikatnya harus diletakan dalam kerangka menjamin siklus bisnis yang positif, dimana siklus bisnis yang positif akan mampu mendorong peningkatan nilai tambah pada setiap level subsistem usaha, peningkatan kapasitas usaha, dan daya saing produk yang dihasilkan. Pengembangan bisnis rumput laut harus dibangun mulai dari hulu sampai hilir secara terintegrasi melalui peran sinergi dan dukungan semua pihak.

Menyadari hal tersebut, Direktorat Produksi Ditjen Perikanan Budidaya menginisiasi pelaksanaan rapat koordinasi pengembangan rumput Laut di Indonesia, dimana kegiatan tersebut sebagai media untuk membangun suatu kesepahaman bersama dari seluruh stakeholders perumputlautan di Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perwakilan dari stakeholders antara lain pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah (Tim Pokja Rumput Laut Nasional), Pelaku bisnis (industri pengolah dan eksportir) Asosiasi, Pengumpul, dan pembudidaya rumput laut. Melalui koordinasi secara menyeluruh, maka akan terpetakan permasalahan dari seluruh level sub system sehingga diharapkan masing-masing stakeholders akan focus terhadap perannya masing-masing.

Dari hasil pembahasan pada Rakor pengembangan rumput laut dimaksud dapat dipetakan beberapa permasalahan utama yang menjadi tantangan dalam bisnis perumput lautan di Indonesia, antara lain :

a)    Belum terbangun kesadaran di tingkat pembudidaya maupun pengepul lokal terhadap jaminan mutu produk rumput laut yang dihasilkan.
b)     Rantai pasok (suplly chain) dan pola tata niaga  belum terbangun dengan baik. Hal ini menyebabkan adanya ketidakseimbangan antara kontinyuitas suplly bahan baku, jaminan mutu, stabilitas harga, dan nilai tambah.
c)     Belum kuatnya kelembagan Pokdakan maupun penunjang di sentral-sentral produksi rumput laut, yang secara langsung berpengaruh terhadap efektifitas siklus usaha.
d)     Belum terbangun pola kemiteraan yang kuat secara hukum yang diimbangi dengan kuatnya kelembagaan kelompok secara berkelanjutan. Yang terjadi secara umum kemiteraan masih bersifat alamiah dan tidak mengikat sehingga ke dua belah pihak sama-sama tidak mempunyai tanggung jawab dan kontrol yang kuat terhadap kualitas produk maupun stabilitas harga.
e)     Degradasi kualitas bibit pada beberapa daerah yang berpengaruh terhadap produktivitas.


Peran Strategis dari seluruh Stakeholders sebagai solusi

Dalam upaya menghadapi tantangan di atas, maka sudah saatnya segenap stakeholders focus terhadap perannya masing-masing pada setiap level subsistem yang ada, beberapa rekomendasi dan tindaklanjut yang bersifat solutif antara lain :

a)     Terkait jaminan kontiyuitas produksi, maka beberapa langkah nyata yang perlu segera ditempuh antara lain : a) Melakukan pengembangan bibit berkualitas melalui seleksi rumpun dan kultur jaringan b) Mendorong pengembangan kebun bibit rumput laut untuk menjamin ketersediaan bibit di sentral-sentral produksi melalui efektifitas peran jejaring kebun bibit rumput laut nasional; c) Melakukan pembinaan dan pendampingan teknologi terkait upaya pengembangan dan pengelolaan kebun bibit di sentral-sentral produksi; d) Menentukan peta musim untuk pengembangan bibit dan budidaya rumput laut di masing-masing daerah (sentral produksi); e) Melakukan percepatan kawasan budidaya dengan mendorong percontohan di kawasan-kawasan potensial; f) Melakukan pembinaan teknologi budidaya anjuran berbasis Cara Budidaya Ikan Yang baik (CBIB); g) Penentuan zonasi terkait potensi pengembangan bibit rumput laut dan kawasan budidaya rumput laut yang melibatkan Ditjen KP3K, Pemda dan Perguruan Tinggi

b)     Dalam upaya percepatan pengembangan kawasan budidaya rumput laut, maka perlu segera mengkoordinasikan peran lintas sektoral khususnya meningkatkan efektifitas peran dan tanggungjawab dari TIM POKJA Rumput Laut Nasional.

c)     Pengembangan kapasitas dan keberlanjutan usaha perlu didorong antara lain melalui : a) Memfasilitasi dan mengadvokasi pengembangan kemitraan usaha untuk mendukung pengembangan budidaya rumput laut; b) Pendampingan dalam rangka membangun jiwa kewirausahaan bagi pembudidaya rumput laut; c) Memfasilitasi akses permodalan bagi pembudidaya melalui skim pembiayaan kredit baik komersil maupun kredit program (KUR, KPP-E, CSR, dan PKBL)

d)     Terkait permasalahan utama di level hilir khususnya terkait rantai pasok (suplly chain) dan pola tata niaga, maka perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit antara lain : a) Memfasilitasi terbangunnya kemitraan usaha antara industri dalam negeri dengan Pokdakan dan Pengumpul; b) Melakukan pembinaan dan memperkuat peran pengumpul di Zona II; c) Melakukan pemetaan terhadap jumlah dan peran pengumpul di setiap sentral produksi melalui licensi pengumpul dan membangun kelembagaan; d) Memfasilitasi kemitraan antara pengumpul dengan pembudidaya; e) Memperbaiki dan memfasilitasi system pergudangan di sentral-sentral produksi; f) Mendorong kemungkinan berlakuknya harga pokok penjualan; g) Sosialisasi dan kontrol terhadap penerapan  SNI bahan baku rumput laut; h) Memfasilitasi kepentingan dan memperkuat industri nasional terkait jaminan kualitas bahan baku; i) Mendorong pengembangan industri olahan dalam rangka meningkatkan nilai tambah dengan bekerjasama dengan pihak industri nasional terkait dengan SDM Processor, standar kualitas hasil produksi dan market oriented; j) Melakukan pemetaan pasar luar negeri, salah satunya untuk melihat karakter kualitas yang diinginkan pasar; k) Melakukan pemetaan terkait konektivitas antara kapasitas produksi di masing-masing daerah dengan kapasitas serapan bahan baku di industri; l) Mendorong transparansi dan informasi pasar melalui internet

Jika ke-semua langkah kebijakan di atas mampu dibangun dalam rangka menjamin keberlangsungan siklus aquabisnis rumput laut yaitu melalui kerjasama yang efektif dan bertanggung jawab antar seluruh stakeholders, maka sudah dipastikan akan mampu mewujudkan mimpi besar Indonesia bukan hanya sekedar pemasok bahan baku rumput laut saja, namun mampu menjadikan Indonesia sebagai kiblat industri rumput laut dunia

Tidak ada komentar: