KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENDORONG PENYEDIAAN INDUK
DAN BENIH UDANG BERKUALITAS
Pengembangan perbenihan dan pemuliaan induk udang merupakan hal yang penting dan strategis untuk dikembangkan. Ketersediaan benih bermutu dan induk unggul mutlak menjadi tuntutan seiring dengan adanya persaingan pasar yang sangat besar di era globalisasi. Hal ini mendorong Indonesia untuk dapat memproduksi benih bermutu dan induk unggul yang tahan terhadap serangan virus dan penyakit. Kementerian Kelautan dan
Perikanan melalui Ditjen Perikanan Budidaya, telah menempuh beberapa kebijakan strategis, antarai lain melalui :
Penyediaan
induk unggul
Upaya yang dilakukan
dalam rangka memenuhi kebutuhan induk udang nasional, adalah melalui :
a) Memperkuat jaringan broodstock center udang
(pemuliaan) melalui penetapan SK Men KP No. KEP 03/MEN/2011 tentang Jejaring
Pemuliaan Ikan Pusat jaringan pemuliaan udang tersebut terdiri dari : a)
Broodstock center udang windu dengan penaggungjawab BBPBAP Jepara dan
beranggotakan : BBRPBL Gondol, BBAP Ujung Batee, BBAP Takalar dan BRPBAP Maros
b) Broodstock center udang Vanname dengan peanggungjawab BBAP Situbondo dan
beranggotakan antara lain BBRPBL Gondol, BBPBAP Jepara, BBAP Takalar dan BRPBAP
Maros.
b) Memperbanyak
pusat-pusat produksi induk udang unggul
dengan focus terhadap produksi calon induk udang windu SPF cepat
tumbuh
c) Meningkatkan
sarana dan prasarana pusat-pusat
pemuliaan dan produsen induk udang unggul
d) Mengganti
induk lama dengan induk-induk udang unggul yang baru
e) Memberikan
bantuan percepatan perbanyakan induk unggul
f) Menerapkan
teknologi pemeliharaan induk yang modern
Penyediaan benih unggul
Dalam memenuhi
kebutuhan benih udang unggul, upaya yang terus diupayakan adalah melalui :
a) Percepatan produksi benih SPF (Spesifik
Pathogen Free) dan peningkatan resistensi udang windu terhadap WSSV (SPR-Spesific Pathogen Resistance)
melalui transfer anti gen untuk memenuhi kebutuhan unit usaha budidaya di
seluruh Indonesia.
b) Meningkatkan
sarana dan prasarana: UPT, UPTD (BBIP, BBU)
c) Peningkatan
kapasitas dan jumlah HSRT dan Hatchery besar
d) Meningkatkan
pembinaan dan pendampingan terhadap BBIP, BBU dan HSRT
e) Percepatan
penggantian induk yg kurang produktif dengan induk-induk unggul yang produktif
f) Penerapan
teknologi perbenihan yang tepat guna
g) Menerapkan
segmentasi usaha penyediaan benih /tokolan udang yang akan ditebar di ta mbak
bebas virus dengan menerapkan close system/double screening pada tambak
pentokolan.
h) Mengoptimalkan
kinerja BBU di beberapa daerah yang ada untuk memproduksi benih udang tokolan
yang bebas virus sebagai upaya penyediaan benih unggul dengan melatih
ketrampilan SDM yang tersedia.
Keberadaan Balai
Produksi
Induk Udang Unggul dan kekerangan (BPIUUK), Karangasem, Provinsi Bali diharapkan mampu
menjawab tantangan terhadap penyedian kebutuhan induk dan benih udang unggul,
sehingga secara langsung akan meminimalsir impor induk udang dari Negara lain. Kapasitas produksi induk
udang unggul di balai ini mencapai 500 ribu ekor induk unggul per tahun
dan akan menjadi pusat penghasil induk udang (broodstock center) terbesar di dunia.
Penerapan Standar dan sertifikasi CPIB
Penerapan teknologi
perbenihan pada unit-unit usaha perbenihan saat ini telah mulai diwajibkan
dengan mengacu pada standar dan prinsip-prinsip Cara Pembenihan Ikan yang Baik
(CPIB) dalam upaya menghasilkan produksi benih yang berkualitas. Upaya yang
dilakukan dalam rangka percepatan penerapan sertifikasi CPIB, adalah melalui :
a) Meningkatkan
pembinaan dalam rangka penerapan standar dan sertifikasi CPIB
b) Meningkatkan
pemahaman pembenih akan pentingnya penerapan standar dan sertikasi CPIB
c) Meningkatkan
jumlah tenaga MPM di unit-unit pembenihan
d) Meningkatkan
pendampingan/pengawalan serta monitoring dalam implementasi CPIB
Sampai dengan Tahun
2011 unit usaha perbenihan yang telah berhasil disertifikasi mencapai sebanyak
32 Unit, masing-masing hatchery udang windu sebanyak 8 unit dan hatchery udang
vanname sebanyak 24 unit.
Sumber data :
Ditjen Perikanan Budidaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar