Minggu, 17 Maret 2013

KEBIJAKAN STRATEGIS : Penyediaan Induk dan Benih Udang Unggul


KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENDORONG PENYEDIAAN INDUK DAN BENIH UDANG BERKUALITAS



Pengembangan perbenihan dan pemuliaan induk udang merupakan hal yang penting dan strategis untuk dikembangkan. Ketersediaan benih bermutu dan induk unggul mutlak menjadi tuntutan seiring dengan adanya persaingan pasar yang sangat  besar di era globalisasi. Hal ini mendorong Indonesia untuk dapat memproduksi benih bermutu dan induk unggul yang tahan terhadap serangan virus dan penyakit. Kementerian Kelautan dan

Perikanan  melalui Ditjen Perikanan Budidaya, telah menempuh beberapa kebijakan strategis, antarai lain melalui :

Penyediaan induk unggul
Upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan induk udang nasional, adalah melalui :
a)     Memperkuat  jaringan broodstock center  udang (pemuliaan) melalui penetapan SK Men KP No. KEP 03/MEN/2011 tentang Jejaring Pemuliaan Ikan Pusat jaringan pemuliaan udang tersebut terdiri dari : a) Broodstock center udang windu dengan penaggungjawab BBPBAP Jepara dan beranggotakan : BBRPBL Gondol, BBAP Ujung Batee, BBAP Takalar dan BRPBAP Maros b) Broodstock center udang Vanname dengan peanggungjawab BBAP Situbondo dan beranggotakan antara lain BBRPBL Gondol, BBPBAP Jepara, BBAP Takalar dan BRPBAP Maros.
b)     Memperbanyak pusat-pusat produksi  induk udang unggul dengan focus terhadap produksi calon induk udang windu SPF cepat tumbuh
c)     Meningkatkan sarana dan prasarana pusat-pusat  pemuliaan dan produsen induk udang unggul
d)     Mengganti induk lama dengan induk-induk udang unggul yang baru
e)     Memberikan bantuan percepatan perbanyakan induk unggul
f)      Menerapkan teknologi pemeliharaan induk yang modern

Penyediaan benih unggul
Dalam memenuhi kebutuhan benih udang unggul, upaya yang terus diupayakan adalah melalui :
a)     Percepatan produksi benih SPF (Spesifik Pathogen Free) dan peningkatan resistensi udang windu terhadap WSSV (SPR-Spesific Pathogen Resistance) melalui transfer anti gen untuk memenuhi kebutuhan unit usaha budidaya di seluruh Indonesia.
b)     Meningkatkan sarana dan prasarana: UPT, UPTD (BBIP, BBU)
c)      Peningkatan kapasitas dan jumlah HSRT dan Hatchery besar
d)     Meningkatkan pembinaan dan pendampingan terhadap  BBIP, BBU dan HSRT
e)     Percepatan penggantian induk yg kurang produktif dengan induk-induk unggul yang produktif
f)      Penerapan teknologi perbenihan yang tepat guna
g)     Menerapkan segmentasi usaha penyediaan benih /tokolan udang yang akan ditebar di ta mbak bebas virus dengan menerapkan close system/double screening pada tambak pentokolan.
h)     Mengoptimalkan kinerja BBU di beberapa daerah yang ada untuk memproduksi benih udang tokolan yang bebas virus sebagai upaya penyediaan benih unggul dengan melatih ketrampilan SDM yang tersedia.

Keberadaan Balai Produksi Induk Udang Unggul dan kekerangan (BPIUUK), Karangasem, Provinsi Bali diharapkan mampu menjawab tantangan terhadap penyedian kebutuhan induk dan benih udang unggul, sehingga secara langsung akan meminimalsir impor induk udang dari Negara lain. Kapasitas produksi induk udang unggul di balai ini mencapai 500 ribu ekor induk unggul per tahun  dan akan menjadi pusat penghasil induk udang (broodstock center) terbesar di dunia.

Penerapan Standar dan sertifikasi CPIB
Penerapan teknologi perbenihan pada unit-unit usaha perbenihan saat ini telah mulai diwajibkan dengan mengacu pada standar dan prinsip-prinsip Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dalam upaya menghasilkan produksi benih yang berkualitas. Upaya yang dilakukan dalam rangka percepatan penerapan sertifikasi CPIB, adalah melalui :
a)     Meningkatkan pembinaan dalam rangka penerapan standar dan sertifikasi CPIB
b)     Meningkatkan pemahaman pembenih akan pentingnya penerapan standar dan sertikasi CPIB
c)     Meningkatkan jumlah tenaga MPM di unit-unit pembenihan
d)     Meningkatkan pendampingan/pengawalan serta monitoring dalam implementasi CPIB

Sampai dengan Tahun 2011 unit usaha perbenihan yang telah berhasil disertifikasi mencapai sebanyak 32 Unit, masing-masing hatchery udang windu sebanyak 8 unit dan hatchery udang vanname sebanyak 24 unit.

Sumber data : Ditjen Perikanan Budidaya.

Tidak ada komentar: