Kamis, 03 Juli 2014

Berita : Tantangan Bisnis Perudangan Nasional



MENGHADAPI TANTANGAN BISNIS PERUDANGAN NASIONAL


Lampung – Bisnis perudangan nasional dihadapkan pada sebuah tantangan yang cukup besar, disatu sisi produksi udang nasional terus menunjukan trend positif, namun disisi lain fenomena menurunya harga udang di tingkat pembudidaya serta indikasi menurunya demand di hilir menyebabkan cukup terganggunya siklus bisnis udang nasional. Salah satu penyebab yang teridentifikasi adalah karena belum terbangunya persepsi dan orientasi bisnis di hulu dengan di hilir. Ini terlihat dari SCI dan AP5i
yang belum mampu membangun kesepakatan terkait tindaklanjut fenomena bisnis perudangan nasional saat ini.

Komisi Udang Indonesia (KUI)  baru-baru ini telah menginisiasi adanya pertemuan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi Ditjen Perikanan Budidaya. Pertemuan ini dimaksudkan dalam rangka membangun kesepakatan dan menentukan tindak lanjut atas permasalahan yang dihadapi industri udang nasional, terutama dalam menyikapi persaingan perdagangan udang dunia. Perwakilan stakeholders hadir pada acara FGD ini antara lain Pemerintah, SCI, AP5i, Pakar,dan pembudidaya serta pihak lainnya.

Dalam menanggapi kondisi kekinian bisnis perudangan nasional, Perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI) Frans, menyampaikan bahwa saat ini secara umum terjadi penurunan harga udang. Menurut Frans, dengan turunya harga udang dan disatu sisi harga sarana produksi yang belum seragam dan cenderung naik, secara langsung mempengaruhi margin keuntungan. Pelaku/unit pembudidayaan udang terkendala oleh sulitnya memasarkan udang sesuai yang diharapkan. Menurutnya, saat ini hanya 5 packer yang melakukan pembelian udang, sehingga menyebabkan tersendatnya rantai tata niaga udang.

Dilain pihak Robert dari AP5i menyanpaikan bahwa sedikitnya ada 2 (dua) faktor yang menjadi penyebab terjadinya penurunan harga udang nasional dan tersendatnya demand, yaitu : pertama, saai ini terjadi over stock udang pada negara-negara importir seperti Amerika Serikat, kondisi ini disebabkan salah satunya adalah masuknya produk udang asal India yang mulai mendominasi pasar Amerika. Faktor kedua, menurutnya industri mengalami keterbatasan dana untuk melakukan pembelian langsung, untuk itu AP5i menawarkan pembelian dengan tempo berdasarkan size dan harga yang disepakati. Ditambahkan Johan, bahwa ketidaksepahaman terkait standar ukuran (size) udang yang diinginkan pihak AP5i menyebabkan posisi tawar dan daya saing udang kurang maksimal di negara-negara importir. Menurutnya, saat ini pangsa pasar udang di negara-negara buyer adalah sze 60-70. “ Pembudidaya mestinya lebih mendorong terhadap hasil produksi sesuai permintaan buyer sehingga ada kesepahaman terkait orientasi harga dengan standar size yang diinginkan”, Jelas Johan yang juga mewakili AP5i. Bahkan Thomas Darmawan Ketua AP5i secara terang-terangan meminta Pemerintah untuk juga mendorong agar UPI mendapat akses penguatan permodalan. “Industri atau UPI juga harus di-revitalisasi agar mampu tumbuh dan maju”, tambah Thomas.

Menarik apa yang disampaikan Dr. Sukenda yang telah beberapa kali bolak balik ke negara India, bahwa saat ini yang menjadi the real enemy persaingan udang dunia adalah India. Menurutnya, Ada beberapa hal yang diilakukan India dalam mendorong industri budidaya udang yang berkelanjutan, yaitu : (i) Ada 2 Kementerian yang menjadi otoritas kompeten yaitu Kementerian Pertanian dan Kementerian Perikanan. Dan fokus salah satunya pada pengembangan industri perudangan; (ii) Untuk kepentingan sustainabality India lebih mendorong budidaya udang dengan teknologi semi intensif dengan kisaran 60 ekor/m2 yang dituangkan dalam sebuah regulasi perizinan; serta (iii) pemerintah India Kemudahan terkait perizinan usaha pembudidayaan udang.

Tingginya harga pakan juga sangat dikeluhkan pembudidaya, sehingga sangat berpengaruh terhadap margin keuntungan yang didapat, ditambah lagi dengan harga udang yang mulai turun. Menanggapi keluhan pembudidaya, Ketua Divisi Aquaculture GPMT Denny Indrajaya, menyampaikan bahwa memang kondisi tersebut cukup dilematis. Tingginya harga pakan yang dirasakan oleh pembudidaya, dipicu oleh semakin tingginya biaya produksi pakan. Permasalahan utama adalah bahan baku pakan terutama tepung ikan dan tepun terigu yang masih impor. Kondisi ini karena kedua bahan baku tersebut belum bisa dipenuhi di dalam negeri.

Atas kondisi permasalahan di atas, forum menyepakati beberapa rekomendasi yaitu : (i) Mendorong kesepahamaan dan trust building antara hulu dengan hilir. Kesepahaman terkait suplly yang mempunyai daya saing dan posisi tawar (harga yang reasonable) dan demand  sesuai standar (ukuran/size) yang sesuai keinginan negara buyer harus didorong sehingga ada kesamaaan pendekatan orientasi yang pada ujungnya akan menjamin siklus bisnis perudangan yang berkesinambungan; (ii) Perlunya mem-follow up kesepakatan-kesepakatan pertemuan sebelumnya (saatnya implementasi); (iii) Perlunya membangun model pengembangan industri udang yang terintegrasi (hulu ke hilir) termasuk didalamnya model tata niaga yang efektif dan terintegrasi dengan baik; (iv) Mendorong terselenggarannnya informasi terkait ketersediaan stok, harga dan pasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan mempermudah dalam memetakan suplly and demand; (v) Perlunya mendorong adanya sistem resi gudang dengan mendorong BUMN untuk menjamin ketersediaan stok, dan menjamin pasar/pembeliaan pada saat industri nasional tidak mampu membeli (sistem yang telah dilakukan oleh Bulog pada komoditas pertanian); (vi) dan Perlunya membangun Market Intelligance, sehingga akan mudah untuk memetakan terkait suplly and demand

Komisi Udang Indonesia dan Kementarian Kelautan dan Perikanan sepakat untuk melakukan tindaklanjut terhadap hasil rekomendasi, antara lain yaitu : (a) Mengefektifkan operasional pinsar sebagai perangkat dalam memfasilitasi interaksi antara hulu dengan hilir. Mendorong informasi pinsar yang lebih lengkap, up to date dan kredibel; (b) Segera menyusun action plan yang lebih konkrit dalam menjamin tanggungjawab dan sinergisitas antar stakeholders terkait. Action plan akan dinisiasi oleh Komisi Udang Indonesia (KUI); dan (c) Membentuk Task Force Komisi Udang Indonesia, dengan tugas utama adalah menyusun action plan perudangan Indonesia yang lebih konkrit. Anggota Task Force beranggotakan sebanyak 5 orang antara lain KUI (Agus Somamiharja, Sukenda); AP5I (Hantowo Tjia), GPMT (Aris); SCI (Frans). Dimana Tim segera melakukan pertemuan lanjutan yang akan difasilitasi oleh Ditjen Perikanan Budidaya. (CCN-Dit Produksi)

Tidak ada komentar: