Selasa, 28 April 2015

Opini : Sustainable Aquaculture Part 2

 Implementasi Akuakultur Berkelanjutan


Oleh :
Cocon, S.Pi*






Sebagian besar insan akuakultur pasti tidak asing lagi jika mendengar istilah perikanan budidaya berkelanjutan (sustainable aquaculture). Istilah tersebut bahkan hampir disetiap kesempatan seringkali digaungkan, walaupun mungkin sebenarnya tidak sedikit diantara kita yang justru tidak tahu apa makna dari prinsip sustainability. Kita seringkali salah kaprah dalam memakani prinsip sustainable aquaculture, dengan seringkali menyamakan makna keberlanjutan (sustainability) dengan keberlangsungan (continuity). Padahal istilah keberlanjutan dengan keberlangsungan merupakan dua makna dalam konteks yang berbeda. Keberlanjutan lebih mengedepankan aspek lingkungan, sedangkan makna keberlangsungan lebih mengedapkan aspek bisnis. Kesalahan persepsi inilah, sehingga dalam implementasinya kegiatan usaha budidaya seringkali hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata.

Dalam sejarah perkembangan pola pendekatan pembangun pada negara-negara di dunia, kita bisa lihat sejak deklarasi stockholm tahun 1972, bahwa mulai ada pergeseran paradigma pola pengelolaan sumberdaya alam dari semula bersifat anthropo-centris menjadi eco-centris yaitu dengan melahirkan sebuah konsep pendekatan yang dinamakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Prinsip inilah yang kemudian diadosi pada berbagai sektor baik yang berbasis sumberdaya alam (natural resources) maupun industri (manufacturing).
Dalam konteks akuakultur, prinsip sustainability harus dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumberdaya akuakultur secara bertanggungjawab dengan tetap menjamin kualitas lingkungan dan upaya konservasi sumberaya alam.

Tantangan Akuakultur di Masa Yang akan datang

Produksi akuakultur dunia mengalami trend peningkatan yang signifikan. Kita bisa lihat misalnya data FAO yang merilis bahwa dalam kurun waktu tahun 2006 hingga tahun 2011 telah mengalami lonjakan produksi dari sebesar 4,73 juta ton pada tahun 2006 menjadi 63,6 juta ton pada 2011, disatu sisi dalam kurun waktu yang sama produksi perikanan tangkap justru menujukkan adanya trend yang konstan (FAO, 2012). Tidak salah jika FAO memprediksi ke depan akuakultur akan menjadi andalan bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat global.
Namun disisi lain, akuakultur juga dihadapkan pada suatu tantangan besar yaitu bagaimana memenuhi kebutuhan pangan yang kian meningkat ditengah permasalahan penurunan kualitas sumberdaya alam dan lingkungan global. Perubahan iklim dalam hal ini fenomena pemanasan global (global warming)) dan berbagai masalah lingkungan saat ini telah berdampak langsung terhadap penurunan tapak ekologis (ecologycal footprint) secara signifikan termasuk di dalamnya fenomena permasalahan yang dihadapi akuakultur, kondisi ini sudah barang tentu akan berpengaruh besar terhadap perwujudan ketahanan pangan masyarakat global (global food security) yang justru ke depan akan semakin bergantung pada sumber gizi ikani.
Tantangan lainnya, sebagaimana dalam buku “Challenging the Aquaculture Industry on Sustainability”, edisi Maret 2008 yang diterbitkan Greenpeace International”, justru menyampaikan fakta bahwa industri akuakultur turut memberikan kontribusi potensi dampak negatif terhadap fenomena perubahan lingkungan global saat ini.  Dampak negatif tersebut antara lain berkaitan dengan alih fungsi lahan (land conversion), emisi, biodiversity, pencemaran akibat polutan (nutrien, dan bahan kimia), dan isu lain yang berkaitan dengan konflik pemanfaatan sumberdaya air.
Apapun itu, nampaknya fenomena tersebut sudah harus menjadi bahan pertimbangan bagi titik balik pola pengelolaan akuakultur yang lebih bertanggungjawab. Indonesia sebagai salah satu penopang terbesar produk akuakultur dunia harus segera menentukan langkah-langkah konkrit sebagai upaya antisipasi dini dalam menghadapi tantangan akuakultur ke depan dengan memperkuat interaksi akuakultur dengan lingkungan sebagai bagian yang tak terpisahkan.

Dimensi lingkungan sebagai dasar Sustainable Aquaculture

Dari bahasan di atas, sebenarnya muara dari prinsip sustainability adalah pada aspek lingkungan. Artinya, tidak bisa sebuah pengelolaan usaha budidaya dikatakan berkelanjutan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan di dalamnya.  Dengan kata lain, lingkungan dimaksud bukan hanya lingkungan yang terfokus pada on farm, tapi lingkungan dalam arti luas yang berkaitan dengan jaminan keseimbangan siklus alamiah yang membangun sebuah ekosistem secara keseluruhan.
FAO Sebagaimana dalam Code of Conduct for Responsible Aquaculture telah memberikan guiden kepada negara-negara bagaimana melakukan pengelolaan akuakultur secara bertanggungjawab dengan menjamin kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Merujuk pada apa yang telah diamanatkan dalam FAO-code of conduct di atas, kita dapat memetakan terkait interaksi antara akuakultur dengan dimensi lingkungan sebagai salah stu indikator sebuah pengelolaan usaha budidaya bisa dikatakan sustain.
Dalam konteks dimensi lingkungan, secara umum beberapa indikator sustainability yang patut menjadi bahan acuan pengelolaan akuakultur yang berkelanjutan adalah sebagai berikut :
Pertama, konversi lahan (land conversion). Pengembangan kawasan akuakultur tidak boleh mengorbankan kawasan penyangga, kawasan konservasi, dan kawasan-kawasan lain yang bersifat vital sebagai penopang ekosistem secara keseluruhan. Dalam penetapan kawasan budidaya tambak, misalnya, maka pelaku usaha wajib menyediakan spare minimal 20% dari total lahan potensial untuk kawasan penyangga (buffer zone), begitupun dengan jenis budidaya lainnya.
Maraknya alih fungsi lahan hutan mangrove beberapa dekade yang lalu menjadi lahan pertambakan secara tak terkendali, pada kenyataannya telah mendegradasi struktur, komposisi dan fungsi ekosistem yang ada. Kondisi ini pada akhirnya juga menjadi bumerang bagi aktivitas akuakultur dan menyisakan masalah berkepanjangan hingga saat ini. Merebaknya hama dan penyakit pada ikan dan udang merupakan bagian mata rantai sebagai akibat terabaikannya aspek ekologis yang membangun sebuah ekosistem tersebut. Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggungjawab para pelaku usaha sudah seharusnya menyediakan kompensasi jasa lingkungan.
Kedua, daya dukung dan daya tampung lingkungan. Daya dukung lingkungan secara umum diartikan sebagai kemampuan lingkungan dalam menopang/mendukung perikehidupan makluk hidup. Dalam konteks akuakultur, maka daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan dalam menopang kehidupan ikan secara optimal. Sedangkan daya tampung lingkungan dapat diartikan sebagai kemampuan lingkungan dalam menerima unsur/materi yang masuk serta kemampuan me-recovery kondisi yang semula tidak stabil menjadi kembali stabil.
Daya dukung lingkungan yang baik adalah pada kondisi dimana siklus kehidupan dalam sebuah ekosistem berjalan dengan normal, sehingga mampu menopang prikehidupan ikan/udang yang dibudidayakan. Sangat disayangkan, manakala pelaku usaha budidaya karena termotivasi meraup hasil produksi yanng tinggi lantas melakukan budidaya tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan yang ada. Kita lihat misalnya di Pantai Utara Jawa, hasil kajian daya dukung lahan yang dilakukan jauh sebelumnya menyebutkan bahwa daya dukung lahan hanya sekitar 40% dengan rekomendasi teknologi maksimal semi intensif, kondisi ini mestinya sejak dini menjadi bahan acuan pelaku usaha budidaya.  
Di perairan umum  berbagai masalah lingkungan kemudian muncul dan mengakibatkan masalah pada usaha budidaya. Di waduk Jati Luhur dan Cirata misalnya, kita bisa lihat betapa perairan waduk tertutup rapat oleh Karamba Jaring Apung yang tak tertata, hampir tak ada space penyangga sama sekali. Hasil kajian yang telah dilakukan sejak lama menyimpulkan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan justru sudah tidak mampu menopang, namun anehnya sampai saat ini tidak ada pembatasan yang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung yang ada. Akibatnya kematian masal ikan terus menerus terjadi.
Dalam konteks perairan umum ini, maka pengendalian tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus secara komprehensif, ini mengingat potensi massalah lingkungan yang terjadi bukan hanya diakibatkan oleh aktivitas akuakultur saja, tapi dapat bersumber dari limbah  anthropogenik dan industri yang mencemari sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai). Pendekatan pengelolaan perairan umum seperti waduk Jati Luhur dan Cirata harus berdasarkan pada pengelolaan yang bersifat eco-region dan bukan hanya menjadi tanggungjawab satu kawasan administratif saja.
Kita tidak bisa menampik kenyataan bahwa sebenarnya ada kekhawatiran terkait implementasi modernisasi teknologi. Input teknologi yang tinggi justru dikhawatirkan akan memaksa penggunaan input produksi yang besar dan tak terkontrol. Kekhawatiran beberapa pihak tersebut bukan tanpa alasan, penerapan high density misalnya, akan memicu penggunaan input pakan dan energi, dimana disatu sisi belum adanya jaminan pengelolaan limbah yang efektif, atau lebih parah lagi tidak dilakukannnya kajian daya dukung lingkungan sebelumnya. Kondisi ini sudah dipastikan akan menimbulkan masalah di kemudiaan hari.
Misalnya saja, saat ini yang tengah menjadi trending topic adalah penerapan teknologi supra intensif dengan mengandalkan high density melalui rekayasa lingkungan dan telah menghasilkan produktivitas yang  mencengangkan > 150 ton/ha, dan konon merupakan teknologi yang menghasilkan produktifitas tertinggi di dunia. Sontak kita dibuat tercengang sekaligus terbesit perasaan bangga, sehingga teknologi ini telah banyak diadopsi di berbagai daerah. Namun pertanyaannya kemudian muncul, sudahkah sebelumnya dikaji daya dukung lingkungannya? Sudahkan dikaji terkait efektifitas pengelolaan limbahnya? Akumulasi limbah pakan dikhawatirkan dalam jangka waktu lama akan melampaui daya tampung lingkungan, sehingga imbasnya akan berdampak negatif terhadap jalannya siklus yang membangun sebuah ekosistem. Kesimpulannya, sudahkan teknologi ini dikaji status keberlanjutannya?
Fenomena penyakit WFD (White Feces Desease) yang akhir-akhir ini dihadapi para pelaku budidaya udang patut diyakini bahwa muara yang menyebabkan terjadinya masalah tersebut adalah terputusnya mata rantai siklus yang membangun sebuah ekosistem akibat terabaikannya aspek ekologis dalam pengelolaan budidaya. Oleh karena itu, kita jangan terjebak hanya pada upaya penanggulangan penyakitnya saja, tapi lebih dari itu harus lebih didorong pada upaya preventif dengan melakukan pengelolaan budidaya yang lebih bertanggungjawab.
Ada hal menarik,  justru beberapa negara-negara di dunia khususnya di Uni Eropa mulai menggeser paradigma pengelolaan akuakultur dari berbasis modernisasi teknologi kepada akuakultur yang berbasis ekosistem. Penerapan IMTA (integrated Multi Trophic Aquaculture) dan pengelolaan yang berbasis ekosistem lainnya, sudah semestinya di dorong mulai saat ini. Pemetaan daya dukung lahan pada sentral produksi dan kawasan potensial menjadi sesuatu yang mutlak untuk segera dilakukan, sehingga akan memberikan acuan rekomendasi bagi pengelolaan akuakultur dan tingkatan teknologi yang dapat diterapkan.
Ketiga, proses domestikasi (domestication). Dalam dunia akuakultur, proses domestikasi suatu spesies merupakan hal lumrah dan diperlukan. Seiring perkembangan rekayasa teknologi akuakultur yang sudah sedemikian maju,  domestikasi telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi akuakultur saat ini.
Sebagaimana yang disampaikan IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) bahwa dalam konteks dimensi lingkungan, maka maka perlu ada semacam guidelines terkait kegiatan domestikasi dimaksud, yaitu : (a) Selective breeding harus didorong sebagai upaya dalam menghasilkan spesies yang unggul, namun demikian harus dirancang dalam  meminimalisir potensi dampak terhadap biodiversity; (b) sistem budidaya harus dirancang sebagai upaya mengurangi pelepasan spesies hasil rekayasa genetik ke alam liar; (c) pembuatan bank gen dari spesies ikan liar harus didorong sebagai tempat sumber genetik.
Keempat, pakan (feed). Permasalahan pakan seolah tidak ada habisnya, bayangkan lebih dari 60% dari total cost produksi dikelluarkan untuk biaya pakan. Isu pakan juga menjadi isu strategis sebagai permasalahan utama dalam bisnis akuakultur global. Bukan hanya karena merupakan bagian terbesar penyusun cost produksi, namun disisi lain dalam konteks lingkungan, ternyata pakan berpotensi cukup besar dalam memberikan kontribusi terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini.
Bahan baku pakan khususnya high protein masih mengandalkan pada tepung ikan yang didapatkan dari hasil tangkapan ikan laut non ekonomis. Kondisi ini tentunya sangat bertentangan dengan upaya mewujudkan food security, terlebih raw material pakan dihasilkan dengan cara-cara yang tidak sustainable yang justru mengancam biodiversity. Pemilihan alternatif subsitusi tepung ikan dengan tepung nabaati misalnya, yang diberikan untuk komoditas ikan karnivora masih terbentur pada efektifitas dan efesiensi nilai kecernaan. Hasil kajian menyebutkan bahwa tepung nabati mengandung anti nutrisi yang justru tidak efektif dan menjadi faktor penghambat untuk pertumbuhan spesies ikan karnivora.
Terkait isu bahan baku pakan, maka beberapa rekomendasi yang patut menjadi bahan perhatian, yaitu : (a) sumber bahan baku pakan harus terjamin aspek keberlanjutannya, dimana sumber bahan baku pakan tersebut didapatkan dengan tanpa menggangu ekosistem yang ada. Pada negara-negara eksportir tepung ikan seperti Chili, sertifikasi sutainability sumber bahan baku tepung ikan menjadi salah satu persyaratan ekspor. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Divisi Pakan Ikan GPMT Denny D. Indradjaja mengatakan impor tepung ikan akan sulit dihindari selama bahan baku tepung ikan lokal belum mendapat sertifikasi dari IFFO (International Fishmeal and Fish Oil). Sertifikasi IFFO merupakan sebuah bentuk legalitas terkait tanggungjjjawab lingkungan. (sumber : bisnis.com); (b) mendorong penggunaan pakan melalui manajemen pengelolaan pakan secara efisien; (c) mendorong adanya kajian terkait alternatif penggunaan bahan baku tepung ikan dan minyak ikan (fish oil) selain yang berasal dari hasil tangkapan ikan. Salah satu upaya yang patut dijadikan rujukan adalah memproduksi tepung ikan dari sisa (by product ) industri pengolahan ikan sebagaimana yang telah dilakukan uji coba pada beberapa negara di Eropa; (d) dalam upaya mengurangi ketergantungan pada pakan high protein, maka sudah saatnya didorong budidaya ikan berbasis pada komoditas low-trophic level (IUCN, 2007); dan (e) mendorong akuakultur berbasis ekosistem, salah satunya mengintegrasikan aktivitas akuakultur dengan agrikultur seperti mina-padi dan silvofishery.
Kelima, potensi pollutan. Industri akuakultur di satu sisi berpotensi dalam menghasilkan limbah pollutan. Pollutan tersebut berpotensi besar sebagai akibat dari akumulasi bahan organik. Penggunaan pakan dan bahan organik lain yang tidak terkontrol (tidak efisien) disinyalir akan mengakibatkkan akumulasi bahan organik yang justru jika tidak ada penanganan yang efektif, akan mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan. Peningkatan BOD (biologycal oxigen demand) secara signifikan merupakan indikator terjadinya pencemaran lingkungan. Efektivitas pengelolaan budidaya yang menerapkan Best management Practices dan pengelolaan dan pengendalian limbah buangan harus menjadi fokus utama. Perangkat IPAL (instalansi pengelolaan limbah) yang efektif menjadi syarat mutlak yang harus ada dalam aktivitas industri akuakultur. Dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, usaha akuakultur menjadi salah satu aktivitas yang diatur dan diwajibkan memiliki dokumen AMDAL, dan atau UKL-UPL berdasarkan kriteria tingkatan teknologi dan kapasitas usaha. Potensi pollutan juga dapat berasal dari bahan kimia dan biologis yang digunakan dalam proses produksi akuakultur, oleh karena itu maka pengawasan dan kontrol secara intensif terhadap rangkaian proses budidaya mutlak dilakukan.
Keenam, Emisi (emission). Fenomena global warming sebagai akibat efek gas rumah kaca, pada kenyataannya tidak hanya disebabkan oleh aktivitas industri, namun demikian kontribusi sektor lain dalam hal ini agrikultur dan akuakultur juga memberikan share terhadap perubahan iklim global. Penggunaan pakan buatan (pabrikan) dan energi fosil merupakan unsur yang memberikan kontribusi besar pada emisi karbon. Dalam dimensi lingkungan, sebuah peengelolaan usaha akuakultur yang masih mengandalkan energi fosil belum dapat  dikatakan ramah lingkungan atau sustainable.
Konsep blue economy memberikan acuan penting dalam mengggeser paradigma pola pengelolaan sumberdaya alam yang lebih bertanggungjawab. Namun, tidak jarang kita memaknai konsep ini dalam lingkup yang sempit yaitu menganggap prinsip blue economy yang seolah berhenti pada satu rangkaian siklus pengelolaan limbah buangan saja menjadi input yang bernilai  ekonomi. Prinsip blue economy sesungguhnya merupakan pengejawantahan dari prinsip sustainable development, atau sustainable aquaculture (dalam konteks akuakultur), sebuah konsep pengelolaan yang bersifat eco-sentris dengan mengedepankan pengelolaan summberdaya alam  dan lingkungan yang berbasis pada ekosistem.
Ada hal menarik, hasil  carbon tracing terhadap aktivitas budidaya tambak intensif menyebutkkan bahwa emisi karbon cukup banyak disumbangkan oleh penggunanan energi fosil dan pakan (terutama pakan pabrikan). Dalam produksi per ton udang vaname dengan teknologi bioflok (intensif) menghasilkan dampak terhadap lingkungan dalam hal ini global warming potential (GWP) sebesar 7336,77 ± 1,46 kg CO2eq, dimana nilai tersebut berasal dari kontribusi penggunaan energi llistrik sebesar 43%, pakan udang 38% dan sarana produksi 18% (Ma’in, 2013). Berkaitan dengan hal tersebut, maka startegi yang memungkinkan dilakukan dalam meminimalisir dampak emisi yaitu ; (a) perlu dilakukan perbaikan manajemen pemberian pakan berbasis kualitas air,dan  peningkatan efesiensi pakan; (b) pengurangan konsumsi energi listrik; dan (c) pengelolaan limbah yang efektif (Ma’in, 2013).
Ketujuh, keanekaragaman hayati (Biodiversity). Dalam pembahasan IBSAP (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan) yang digagas Bappenas tahun 2014 yang lalu memberikan arahan kepada lintas sektoral termasuk sektor Kelautan dan Perikanan untuk turut serta dalam menjaga keberadaan keanekaragaman hayati. Sub sektor perikanan budidaya mempunyai peran penting dalam menjamin kelestarian biodiversity salah satunya melalui peran domestikasi dan pengembangan bioteknologi akuakultur.
Saat ini, sub sektor perikanan budidaya sudah semestinya didorong bukan hanya pada komoditas ekonomis penting yang berbasis pada market oriented, namun sudah harus fokus dalam mempertahankan dan mengembangkan komoditas yang berbasis spesies endemik lokal dan spesies yang terancam kelestariannya. Disisi lain, bioteknologi akuakultur yang berkaitan dengan rekayasa genetik harus diantisipasi agar tidak berdampak negatif terhadap spesies yang ada di alam (wild species) dengan memproteksi agar tidak lepas ke alam. Sub sektor akuakultur juga harus berperan dalam memproteksi perkembangan spesies-spesies ikan yang bersifat invasif serta melakukan kajian dampak terhadap biodiversity.
Kedelapan, penilaian lingkungan (Enviromental assesment). Isu lingkungan telah memasuki ranah lalu lintas perdagangan global saat ini khususnya yang berbasis sumberdaya alam. Beragam standar dan persyaratan ekspor yang berkaitan dengan sertifikasi produk telah banyak dikeluarkan baik bersifat privat standar maupun publik standar. Fenomena ini walaupun terasa memberatkan tapi harus diakui bahwa kesemuannya membuktikan adanya sebuah kesadaran masyarakat global terkait prinsip sustainable development.
Dalam konteks akuakultur, penerapan CBIB (cara budidaya ikan yang baik) harus sudah menjadi keniscayaan bahkan mestinya kedepan masyarakat sudah mulai sadar bahwa CBIB merupakan suatu kebutuhan. Implementasi Sistem Jaminan Mutu harus secara konsisten diterapkan terhadap semua unit usaha akuakultur. Pemerintah sebagai regulator, sudah seharusnya memberikan acuan bagi pengelolaan budidaya yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan, dengan membuat sebuah regulasi yang efektif.

Kesimpulan dari semuanya adalah bahwa dimensi lingkungan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam pengelolaan akuakultur. Sebagai penutup, pemerintah sudah seharusnya melakukan konsensus untuk membuat suatu acuan terkait  indikator aspek multidimensi (ekologis, ekonomi, sosial, infrastruktur, teknologi, kebijakan dan kelembagaan) untuk mengukur status keberlanjutan suatu kawasan perikanan budidaya. Ini penting sebagai bahan acuan bagi stakeholders dalam melakukan sebuah startegi pengelolaan budidaya yang berkelanjutan. 


1Artikel ini telah dimuat di Majalah Trobos Aqua Edisi 15 Juli s/d 15 Agustus 2015



*) Penulis merupakan Analis Budidaya Perikanan

-          Saat ini sedang menempuh pendidikan pada Program Magister Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro Semarang


Sumber rujukan :

FAO. 1995. Code of Conduct for Responsible Fisheries. Rome, FAO. 1995. 41 p.

International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). 2007. Interactions Between Aquaculture and Enviroment. IUCN Centre for Mediterranean Cooperation.

Michelle Allsopp, Paul Johnston and David Santillo. 2008. Challenging the Aquaculture Industry on Sustainability. Greenpeace International


Main. 2013.  Kajian Dampak Lingkungan Penerapan Teknologi Bioflok pada Kegiatan Budidaya Udang Vaname dengan Metode Life Cycle Assessmen. Program Studi Ilmu Lingkungan Undip Semarang. Jurnal Ilmu Lingkugan Volume 11 Issue 2 : 110-119 (2013)

Tidak ada komentar: