Kamis, 06 Juni 2013

Rencana Aksi Dalam Mendukung Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional


PELUANG SUB SEKTOR PERIKANAN BUDIDAYA
DALAM MENDUKUNG MALUKU SEBAGAI LUMBUNG IKAN NASIONAL

Kebijakan pembangunan perikanan nasional sebagai salah satu prime mover pembangunan ekonomi nasional mulai di arahkan dengan melakukan pendekatan pengembangan kawasan yang berorientasi pada pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Indonesia Timur sebagai basis utama potensi perikanan nasional keberadaanya mempunyai nilai strategis ekonomi nasional, sehingga optimalisasi pemanfaatan potensi perikanan yang didasarkan pada pengelolan
yang bijak dan berkelanjutan sudah merupakan suatu keniscayaan dalam upaya mendorong pergerakan ekonomi lokal, regional dan nasional yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional merupakan suatu kebijakan strategis, mengingat Maluku merupakan salah satu sentra produksi perikanan nasional, sehingga diperlukan langkah konkrit untuk seoptimal mungkin menjamin konektivitas sistem logistik hasil produksi perikanan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing. Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, tidak hanya dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan konsumsi ikan lokal (dalam provinsi) saja, tetapi juga dituntut untuk kontribusi produk ikan dengan jumlah relatif di atas rata-rata jumlah kontribusi produk ikan dari provinsi lain terhadap kebutuhan konsumsi ikan Indonesia ke depan.

Subsektor Perikanan Budidaya sebagai salah satu barometer utama dalam pembangunan perikanan nasional saat ini, terus berupaya mendorong pencapaian peningkatan produksi perikanan nasional, salah satunya dengan fokus terhadap pengembangan komoditas unggulan melalui pengelolaan budidaya yang berkelanjutan (aquaculture sustainable) pada kawasan-kawasan potensial di Indonesia Timur salah satunya di Provinsi Maluku. Dalam upaya mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, Pemerintah telah fokus terhadap pengembangan beberapa komoditas yang potensial dikembangankan di Maluku antara lain Kerapu, Rumput Laut, udang, Ikan Bubara, ikan nila dan lainnnya. Upaya-upaya di atas diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya secara signifikan, guna memenuhi kebutuhan konsumsi ikan masyarakat maupun untuk orientasi ekspor.

KONDISI EXISTING PERIKANAN BUDIDAYA PROVINSI MALUKU

Potensi dan Pemanfaatan Perikanan Budidaya

Total luas potensi Perikanan Budidaya di Provinsi Maluku tercatat seluas 611.553 ha tersebar Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku  Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Buru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Tual  dan Kota Ambon. Angka tersebut masing-masing untuk potensi budidaya air laut seluas 494.400 ha; potensi budidaya air payau seluas 105.450 ha dan potensi budidaya air tawar seluas 11.703 ha. Berdasarkan pendekatan potensi terhadap komoditas yang potensial dikembangkan dapat disampaikan sebagai berikut :

a)   Potensi budidaya laut, masing-masing untuk pengembangan budidaya kerapu seluas 135.000 ha; budidaya rumput laut seluas 206.000 ha; budidaya mutiara 73.400 ha; kakap putih seluas 31.000 ha budidaya lobster 23.000 ha; dan budidaya teripang 29.000 ha.

b)   Potensi komoditas budidaya air tawar, masing-masing untuk pengembangan budidaya di kolam seluas 7.600 ha; budidaya di sungai seluas 3.750 ha; budidaya di rawa/situ/embung 262,5 ha; budidaya di waduk 27,5 ha; dan budidaya di danau seluas 60 ha

c)    Potensi budidaya air payau seluas 105.450 Ha yang dapat dikembangkan untuk budidaya udang windu dan bandeng, tersebar di P. Seram dan P. Buru. 

Sedangkan total pemanfaatan sampai dengan Tahun 2011 baru mencapai 46.760 ha atau sekitar 7,6%, masing-masing untuk budidaya laut sebesar 46.464 ha atau 9,4% (untuk komoditas finfish dan rumput laut); budidaya air payau 275 ha  atau 0,3% (untuk komoditas udang, bandeng dan kepiting) dan budidaya air tawar 21 ha atau 0,2% (untuk komoditas ikan nila dan ikan mas). ini menunjukkan bahwa peluang pemanfaatan terhadap potensi perikanan budidaya di Provinsi Maluku yang masih sangat besar.

Capaian Produksi Perikanan Budidaya

Proyeksi produksi perikanan budidaya Provinsi Maluku dari Tahun 2011 s/d 2014 ditargetkan mengalami peningkatan per tahun sebesar 40,36%, masing masing Tahun 2011 sebesar 201.690 ton, Tahun 2012 sebesar 302.161 ton, Tahun 2013 sebesar 402.703 ton, dan Tahun 2014 sebesar 503.345 ton.

Angka capaian produksi pada tahun 2011 dan tahun 2012 (data sementara) menunjukkan trend perkembangan yang positif, masing-masing pada Tahun 2011 capaian produksi perikanan budidaya Provinsi Maluku mencapai 612.505 ton atau melampaui 103,69% dari target yang ditetapkan pada tahun yang sama, sedangkan capaian produksi pada tahun 2012 (data sementara) mencapai 475.655,7 ton atau mampu melaupaui target sebesar 57,42%. Khusus untuk produksi komoditas unggulan seperti Kerapu pada tahun 2012 (data sementara) sebesar 312,9 ton atau dengan capaian  106%, rumput laut sebesar 474.843 ton atau dengan capaian 101%, dan udang 746 ton atau dengan capaian 155%. Sedangkan komoditas lainnya budidaya ikan air tawar (Nila dan Mas) mencapai ± 15,2 ton dengan capaian baru 25%. Sedangkan potensi lainnya ikan bubara diperkirakan baru mencapai ± 100 ton.

Ketersediaan Sarana dan Prasarana Pendukung

Ketersediaan benih ikan di Provinsi Maluku sampai dengan Tahun 2011 masing-masing terdiri dari : ikan kerapu sebanyak 385.000 ekor, rumput laut sebanyak 122.073 ton, teripang sebanyak 311.000 ekor, kekerangan (shell) sebanyak 48.000 ekor, ikan mas sebanyak 91.000 ekor, Nila sebanyak 148.000 ekor, dan ikan lainnya sebanyak 27.000 ekor. Angka ketersediaan induk dan benih terus didorong melalui penguatan peran UPT dan UPTD sebagai penyedia kebutuhan induk dan benih bagi masyarakat, disamping juga penguatan terhadap pengembangan hatchery skala rumah tangga (HSRT). Saat ini di Provinsi Maluku telah berkembang unit pembenihan skala besar di Seram Utara Maluku Tengah yaitu PT. Wahana Lestari Investama, serta pembenihan dan pembesaran ikan kerapu skala besar milik perusahaan yaitu PT. Arafura Marine Culture (AMC) di Pulau Wasir Kabupaten Aru.

Keberadaan Balai Budidaya Laut Ambon sebagai UPT Ditjen Perikanan Budidaya, UPTD DKP Provinsi Maluku yaitu BBIAT Waiheru, BBI Masika Jaya dan BBL Tual yang mempunyai tugas pokok dalam mendukung penyediaan induk dan benih berkualitas bagi kebutuhan usaha budidaya, diharapkan akan mampu secara nyata mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya di Provinsi Maluku.

Terkait dengan pengembangan prasarana dan sarana budidaya di Provinsi Maluku, pada Tahun 2012 telah tercapai sebanyak 4 kawasan potensial yang memiliki prasarana dan sarana yang memadai dari sasaran sebanyak 8 kawasan potensial.

Peluang Pengembangan Perikanan Budidaya

Melihat capaian kontrak kinerja peningkatan produksi perikanan budidaya Provinsi Maluku, menunjukan adanya kinerja yang positif. Dari target produksi yang diproyeksikan dari Tahun 2011 s/d 2012 memperlihatkan adanya capaian target rata-rata di atas 50%. Namun demikian dari angka produksi yang telah dicapai tersebut jika dikonversikan terhadap potensi pengembangan yang ada, masih cukup jauh. Ini artinya perlu dilakukan optimalisasi pemanfaatan terhadap potensi yang ada.

Dengan melihat tingkat pemanfaatan potensi perikanan budidaya di Provinsi Maluku pada Tahun 2011 yang baru sekitar 7,6% dari total potensi seluas 611.553 ha, maka dengan demikian ada peluang pemanfaatan seluas ± 564.793 ha. Peluang pemanfaatan potensi tersebut masing-masing untuk budidaya laut seluas 447.936 ha, budidaya air payau seluas 105.175 ha dan budidaya air tawar seluas 11.682 ha.

Peluang Capaian Produksi Komoditas Unggulan (periode tahun 2013 s/d 2017)

Jika dikaji dengan membandingkan antara capaian produksi dengan peluang potensi pengembangan khususnya untuk komoditas potensial budidaya seperti ikan kerapu, rumput laut, udang, komoditas air tawar (nila dan mas), dan jenis potensial lainnya seperti ikan bubara, maka dapat proyeksikan peluang peningkatan produksi di Provinsi Maluku untuk komoditas tersebut, sebagai berikut :

- Peluang produksi ikan kerapu

Tercatat data sementara produksi ikan kerapu Tahun 2012 di Provinsi Maluku sebesar 312 ton, dengan asumsi produktivitas sebesar min. 89 ton/ha, maka total pemanfaatan untuk budidaya kerapu di KJA baru ± 3,5 ha (efektif budidaya) atau sekitar 0,01%. Dengan demikian masih terdapat potensi lahan efektif (20% dari luas indikatif) seluas 26.995 ha, dengan asumsi proyeksi produksi budidaya laut khususnya ikan kerapu sebesar ± 2.403.000 ton/tahun. Angka asumsi proyeksi produksi tersebut tersebut dapat didorong sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang.

Proyeksi peningkatan produksi ikan kerapu periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013 sebesar 600 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 6,7 ha; Tahun 2014 sebesar 800 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 9 ha; Tahun 2015 sebesar 1.200 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 13,5 ha; Tahun 2016 sebesar 1.800 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 20,2 ha; dan Tahun 2017 sebesar 2.700 ton dengan sasaran pemanfaatan seluas ± 30,3 ha. Adapun jenis kerapu yang akan terus didorong adalah ikan kerapu macan.

Terkait dengan kebutuhan benih ikan kerapu dalam upaya memenuhi target kapasitas produksi, dapat dipetakan asumsi kebutuhan benih masing-masing Tahun 2013 sebanyak 1,44 juta ekor; Tahun 2014 sebanyak 1,91 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak 2,87 juta ekor, Tahun 2016 sebanyak 4,31 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak 6,46 juta ekor.

Sedangkan pembiayaan dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling, pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 34,17 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 48,2 milyar, Tahun 2015 ± 74,2 milyar, Tahun 2016 sebesar ± 111,3 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 166,9 milyar. Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral (Kementerian PDT, Kementerian UKM, Kementerian Perindustrian, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).

- Peluang produksi rumput laut

Tercatat data sementara produksi rumput laut Tahun 2012 di Provinsi Maluku sebesar 474.843 ton, dengan asumsi produktivitas sebesar min. 25 ton/ha, maka total pemanfaatan untuk budidaya rumput laut (efektif budidaya) baru ± 3.166 ha (asumsi 1 tahun sebanyak 6 musim tanam). Dengan demikian masih terdapat potensi lahan efektif (20% dari luas indikatif) seluas 40.145 ha, dengan asumsi proyeksi produksi sebesar ± 3.613.032 ton/tahun.

Proyeksi peningkatan produksi rumput laut periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013 sebesar 400.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 4.444 ha; Tahun 2014 sebesar 500.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 5.556 ha; Tahun 2015 sebesar 750.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 8.333 ha; Tahun 2016 sebesar 1.125.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 12.500 ha; dan Tahun 2017 sebesar 1.687.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 18.750 ha. Adapun rumput laut jenis lain yang potensial dan mempunyai peluang untuk terus didorong selain Eucheuma cottonii, antara lain Sargassum sp, ptylophora dan jenis lainnya.

Terkait dengan kebutuhan bibit rumput laut dalam upaya memenuhi target kapasitas produksi, dapat dipetakan asumsi kebutuhan bibit tambahan masing-masing Tahun 2013 sebanyak 5.115 ton; Tahun 2014 sebanyak 4.444 ton, Tahun 2015 sebanyak 22.222 ton, Tahun 2016 sebanyak 27.778 ton, dan Tahun 2017 sebanyak 38.889 ton.

Sedangkan pembiayaan dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling, pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 31,9 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 27,7 milyar, Tahun 2015 ± 69,4 milyar, Tahun 2016 sebesar ± 104 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 156 milyar. Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral yaitu dengan telah dibentuknya POKJA Rumput Laut nasional (Kementerian PDT, Kementerian UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan BKPM), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).

- Peluang produksi udang (windu dan vaname)

Data sementara produksi udang di Provinsi Maluku Tahun 2012 mencapai 746 ton. Sedangkan luas potensi indikatif pertambakan di Provinsi Maluku mencapai ± 105.000 ha, dengan luas efektif untuk budidaya udang ± 3.000 ha, jika diasumsikan produktivitas sebanyak min. 8 ton/ha (dengan teknologi semi intensif), maka dapat didorong kapasitas produksi udang sebesar ± 48.000 ton/tahun (1 tahun 2 musim tanam).

Proyeksi peningkatan produksi udang periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013 sebesar 1.200 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 247 ha (tradisional dan semi intensif); Tahun 2014 sebesar 1.450 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 299 ha (tradisional dan semi intensif); Tahun 2015 sebesar 6.509 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 541 ha (tradisional dan intensif); Tahun 2016 sebesar 9.763 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 811 ha (tradisional dan intensif); dan Tahun 2017 sebesar 14.645 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 1.216 ha (tradisional dan intensif). Adapun jenis udang yang potensial dikembangkan adalah udang windu dan udang vaname.

Terkait dengan kebutuhan benur udang windu khususnya dalam mendukung pembudidaya skala kecil/tradisional, dapat dipetakan asumsi kebutuhan benur masing-masing Tahun 2013 sebanyak ± 2,47 juta ekor; Tahun 2014 sebanyak ± 2,99 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak ± 5,4 juta ekor, Tahun 2016 sebanyak ± 8 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak ± 12 juta ekor. Sedangkan kebutuhan benur untuk teknologi semi intensif dan intensif secara umum dapat dicover oleh perusahaan udang skala besar seperti PT. Wahana Lestari Investama.

Sedangkan pembiayaan dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling, pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 50 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 31,6 milyar, Tahun 2015 ± 149,6 milyar, Tahun 2016 sebesar ± 225,3 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 338,5 milyar. Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral (Kementerian PU, Kementerian ESDM, Kementerian PDT, Kementerian UKM), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).

Saat ini telah mulai masuk investasi pada usaha budidaya udang, yaitu PT. Wahana Lestari Investama di Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah dengan rencana luas lahan pengelolaan budidaya seluas ± 1.000 ha, dimana saat ini baru diusahakan seluas ± 200 ha. Masuknya perusahaan tersebut diharapkan akan mendorong peningkatan produksi udang secara signifikan.

- Peluang produksi budidaya ikan air tawar (Nila dan Mas)

Data sementara produksi ikan air tawar (nila dan mas) di Provinsi Maluku Tahun 2012 baru mencapai 15,2 ton. Sedangkan luas potensi di Provinsi Maluku mencapai ± 11.703 ha, dengan luas efektif untuk budidaya nila dan mas ± 2.340 ha (20% dari luas indikatif), jika diasumsikan produktivitas sebanyak min. 8 ton/ha, maka dapat didorong kapasitas produksi ikan air tawar (nila dan mas) sebesar ± 18.725 ton/tahun (1 tahun 3 musim tanam).

Proyeksi peningkatan produksi ikan tawar (nila dan mas) periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013 sebesar 290 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 12,1 ha; Tahun 2014 sebesar 380 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 15,8 ha; Tahun 2015 sebesar 494 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 20,6 ha; Tahun 2016 sebesar 642 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 26,8 ha; dan Tahun 2017 sebesar 899 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 37,5 ha.

Terkait dengan kebutuhan benih khususnya dalam mendukung pembudidaya skala kecil/tradisional, dapat dipetakan asumsi kebutuhan benih masing-masing Tahun 2013 sebanyak ± 0,5 juta ekor; Tahun 2014 sebanyak ± 0,2 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak ± 0,3 juta ekor, Tahun 2016 sebanyak ± 0,33 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak ± 0,47 juta ekor.

Sedangkan pembiayaan dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling, pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 2,3 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 3,2 milyar, Tahun 2015 ± 4,2 milyar, Tahun 2016 sebesar ± 5,6 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 7,6 milyar. Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral (Kementerian PDT, Kementerian UKM), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).

- Peluang produksi budidaya ikan bubara

Diperkirakan total produksi ikan bubara di Provinsi Maluku mencapai ± 100 ton. Dapat diproyeksi peningkatan produksi dari ikan bubara periode lima tahun (2013 s/d 2015) masing-masing Tahun 2013 sebesar 333 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 0,1 ha; Tahun 2014 sebesar 1.663 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 0,5 ha; Tahun 2015 sebesar 4.988 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 1,5 ha; Tahun 2016 sebesar 6.650 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 2 ha; dan Tahun 2017 sebesar 11.638 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 3,5 ha.

Terkait dengan kebutuhan benih khususnya dalam mendukung pembudidaya skala kecil/tradisional, dapat dipetakan asumsi kebutuhan benih masing-masing Tahun 2013 sebanyak ± 1 juta ekor; Tahun 2014 sebanyak ± 5 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak ± 15 juta ekor, Tahun 2016 sebanyak ± 20 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak ± 35  juta ekor. Saat ini kebutuhan benih masih mengandalkan dari alam sehubungan benih alam yang sangat melimpah, sedangkan pembenihan secara buatan telah berhasil dilakukan secara masal oleh Balai Budidaya Laut Ambon.

Pembiayaan dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling, pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 7,8 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 37,8 milyar, Tahun 2015 ± 115 milyar, Tahun 2016 sebesar ± 174,9 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 288 milyar. Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral (Kementerian PDT, Kementerian UKM), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).

UPAYA DAN STRATEGI

Dalam upaya mendorong terwujudnya Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, yang dharapkan akan menjadi basis bagi penyediaan kebutuhan konsumsi ikan nasional maupun ekspor, maka maka perlu terus didorong melalui implementasi kebijakan yang bersifat strategis dan konkrit yang terkait langsung dalam peningkatan produksi perikanan budidaya di Provinsi Maluku.

Upaya-upaya strategis yang diharapkan secara langsung mendorong peningkatan produksi perikanan di Provinsi Maluku, antara lain:

1.        Pengembangan kawasan budidaya yang berbasis pada potensi dan komoditas unggulan yang dapat dikembangkan di Provinsi Maluku. Komoditas unggulan yang potensial untuk dikembangkan di Provinsi Maluku antara lain Ikan Kerapu, Rumput Laut, udang, Ikan Bubara, Kakap Putih, Tiram Mutiara.

2.        Beberapa kawasan potensial yang akan didorong peningkatan produksinya, masing-masing untuk komoditas ikan kerapu dan finfish lainnya tersebar di Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Ambon. Komoditas rumput laut tersebar di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kota Tual, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya. Komoditas Mutiara tersebar di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru dan Kota Tual. Komoditas udang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah.

3.        Pengembangan sistem perikanan budidaya, antara lain melalui :

- Pengembangan sistem kesehatan ikan dan lingkungan, diarahkan melalui penyediaan laboratorium di UPT maupun UPTD serta monitoring kesehatan ikan dan lingkungan pada sentral-sentral produksi

- Pengembangan sistem produksi perikanan, diarahkan melalui pengembangan budidaya berbasis teknologi anjuran dan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB), dan pengembangan demfarm (model percontohan budidaya) sebagai embrio bagi percepatan pengembangan kawasan budidaya.

- Pengembangan sarana dan prasarana budidaya, antara lain melalui penguatan sarana dan prasarana pendukung bagi UPT maupun UPTD, serta dukungan pengembangan sarana dan prasarana budidaya pada kawasan minapolitan dan kawasan potensial lainnya.

- Pengembangan sistem perbenihan, diarahkan melalui penguatan UPT dan UPTD dalam pengembangan dan penyediaan induk dan benih/bibit guna mensuplly terhadap kebutuhan induk, benih/bibit di sentral-sentral produksi, pengembangan kebun bibit rumput laut, dan Mendorong pengembangan Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT) bagi komoditas unggulan khususya ikan kerapu

- Pengembangan sistem usaha budidaya, diarahkan melalui penguatan permodalan bagi pembudidaya pemula (PUMP PB), fasilitasi akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan, penguatan kelembagaan kelompok, serta fasilitasi kemitraan usaha dengan pihak swasta.

4.        Mendorong peningkatan peran UPT dalam hal ini Balai Budidaya Laut Ambon dalam melakukan perekayasaan dan percontohan teknologi budidaya terapan yang efisien dan secara konkrit berdampak terhadap peningkatan produksi perikanan budidaya, khususnya pada komoditas unggulan di Provinsi Maluku.

5.        Mendorong regulasi penetapan zonasi/tata ruang bagi peruntukan aktivitas budidaya.

6.        Mendorong adanya dukungan dari lintas sektoral, dan fasilitasi terhadap investasi di bidang budidaya

Tidak ada komentar: