PELUANG SUB SEKTOR PERIKANAN BUDIDAYA
DALAM MENDUKUNG MALUKU SEBAGAI LUMBUNG IKAN
NASIONAL
Kebijakan pembangunan perikanan
nasional sebagai salah satu prime mover
pembangunan ekonomi nasional mulai di arahkan dengan melakukan pendekatan
pengembangan kawasan yang berorientasi pada pembangunan sektor kelautan dan
perikanan. Indonesia Timur sebagai basis utama potensi perikanan nasional
keberadaanya mempunyai nilai strategis ekonomi nasional, sehingga optimalisasi
pemanfaatan potensi perikanan yang didasarkan pada pengelolan
yang bijak dan berkelanjutan sudah merupakan suatu keniscayaan dalam upaya mendorong pergerakan ekonomi lokal, regional dan nasional yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
yang bijak dan berkelanjutan sudah merupakan suatu keniscayaan dalam upaya mendorong pergerakan ekonomi lokal, regional dan nasional yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan Provinsi Maluku sebagai
Lumbung Ikan Nasional merupakan suatu kebijakan strategis, mengingat Maluku
merupakan salah satu sentra produksi perikanan nasional, sehingga diperlukan
langkah konkrit untuk seoptimal mungkin menjamin konektivitas sistem logistik
hasil produksi perikanan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan nilai tambah
dan daya saing. Provinsi Maluku sebagai
Lumbung Ikan Nasional, tidak hanya dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan
konsumsi ikan lokal (dalam provinsi) saja, tetapi juga dituntut untuk
kontribusi produk ikan dengan jumlah relatif di atas rata-rata jumlah
kontribusi produk ikan dari provinsi lain terhadap kebutuhan konsumsi ikan
Indonesia ke depan.
Subsektor Perikanan Budidaya sebagai
salah satu barometer utama dalam pembangunan perikanan nasional saat ini, terus
berupaya mendorong pencapaian peningkatan produksi perikanan nasional, salah
satunya dengan fokus terhadap pengembangan komoditas unggulan melalui
pengelolaan budidaya yang berkelanjutan (aquaculture
sustainable) pada kawasan-kawasan
potensial di Indonesia Timur salah satunya di Provinsi Maluku. Dalam upaya
mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, Pemerintah telah
fokus terhadap pengembangan beberapa komoditas yang potensial dikembangankan di
Maluku antara lain Kerapu, Rumput Laut, udang, Ikan Bubara, ikan nila dan
lainnnya. Upaya-upaya di atas diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi
perikanan budidaya secara signifikan, guna memenuhi kebutuhan konsumsi ikan
masyarakat maupun untuk orientasi ekspor.
KONDISI
EXISTING PERIKANAN BUDIDAYA PROVINSI
MALUKU
Potensi
dan Pemanfaatan Perikanan Budidaya
Total luas potensi Perikanan Budidaya
di Provinsi Maluku tercatat seluas 611.553 ha tersebar Kabupaten Maluku Tengah,
Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru,
Maluku Tenggara Barat, Buru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Tual
dan Kota Ambon. Angka tersebut masing-masing untuk potensi budidaya air laut
seluas 494.400 ha; potensi budidaya air payau seluas 105.450 ha
dan potensi budidaya air tawar seluas 11.703 ha. Berdasarkan pendekatan potensi
terhadap komoditas yang potensial dikembangkan dapat disampaikan sebagai
berikut :
a) Potensi
budidaya laut, masing-masing untuk pengembangan budidaya kerapu seluas 135.000
ha; budidaya rumput laut seluas 206.000 ha; budidaya mutiara 73.400 ha; kakap
putih seluas 31.000 ha budidaya lobster 23.000 ha; dan budidaya teripang 29.000
ha.
b) Potensi komoditas
budidaya air tawar, masing-masing untuk pengembangan budidaya di kolam seluas
7.600 ha; budidaya di sungai seluas 3.750 ha; budidaya di rawa/situ/embung
262,5 ha; budidaya di waduk 27,5 ha; dan budidaya di danau seluas 60 ha
c) Potensi budidaya air payau seluas 105.450 Ha yang dapat dikembangkan untuk budidaya udang windu dan
bandeng, tersebar di P. Seram dan P. Buru.
Sedangkan total pemanfaatan sampai
dengan Tahun 2011 baru mencapai 46.760 ha atau
sekitar 7,6%, masing-masing untuk budidaya laut sebesar 46.464 ha atau 9,4% (untuk komoditas finfish dan rumput laut); budidaya air
payau 275 ha atau
0,3% (untuk komoditas udang, bandeng dan kepiting) dan budidaya air tawar 21 ha atau 0,2% (untuk komoditas ikan nila dan ikan
mas). ini menunjukkan bahwa peluang pemanfaatan terhadap potensi perikanan
budidaya di Provinsi Maluku yang masih sangat besar.
Capaian
Produksi Perikanan Budidaya
Proyeksi produksi perikanan budidaya Provinsi
Maluku dari Tahun 2011 s/d 2014 ditargetkan mengalami peningkatan per tahun
sebesar 40,36%, masing masing Tahun 2011 sebesar 201.690 ton, Tahun 2012 sebesar 302.161 ton, Tahun 2013 sebesar 402.703 ton, dan Tahun 2014 sebesar 503.345 ton.
Angka capaian produksi pada tahun 2011
dan tahun 2012 (data sementara) menunjukkan trend perkembangan yang positif,
masing-masing pada Tahun 2011 capaian produksi perikanan budidaya Provinsi Maluku mencapai 612.505 ton
atau melampaui 103,69% dari target
yang ditetapkan pada tahun yang sama, sedangkan capaian produksi pada tahun
2012 (data sementara) mencapai 475.655,7 ton atau mampu
melaupaui target sebesar 57,42%. Khusus untuk produksi komoditas unggulan seperti
Kerapu pada tahun 2012 (data
sementara) sebesar 312,9 ton atau dengan
capaian 106%, rumput laut sebesar 474.843 ton atau dengan
capaian 101%, dan udang 746 ton atau dengan capaian 155%. Sedangkan komoditas
lainnya budidaya ikan air tawar (Nila dan Mas) mencapai ± 15,2 ton dengan
capaian baru 25%. Sedangkan potensi lainnya ikan bubara diperkirakan baru
mencapai ± 100 ton.
Ketersediaan
Sarana dan Prasarana Pendukung
Ketersediaan benih ikan di Provinsi Maluku sampai dengan Tahun 2011 masing-masing terdiri dari : ikan kerapu sebanyak
385.000 ekor, rumput laut sebanyak 122.073 ton, teripang sebanyak 311.000 ekor,
kekerangan (shell) sebanyak 48.000
ekor, ikan mas sebanyak 91.000 ekor, Nila sebanyak
148.000 ekor, dan ikan lainnya sebanyak 27.000
ekor. Angka ketersediaan induk dan benih terus didorong melalui penguatan peran
UPT dan UPTD sebagai penyedia kebutuhan induk dan benih bagi masyarakat,
disamping juga penguatan terhadap pengembangan hatchery skala rumah tangga (HSRT). Saat ini di Provinsi Maluku
telah berkembang unit pembenihan skala besar di Seram Utara Maluku Tengah yaitu
PT. Wahana Lestari Investama, serta pembenihan dan pembesaran ikan kerapu skala
besar milik perusahaan yaitu PT. Arafura Marine Culture (AMC) di Pulau Wasir
Kabupaten Aru.
Keberadaan Balai Budidaya Laut Ambon
sebagai UPT Ditjen Perikanan Budidaya, UPTD DKP Provinsi Maluku yaitu BBIAT
Waiheru, BBI Masika Jaya dan BBL Tual yang mempunyai tugas pokok dalam
mendukung penyediaan induk dan benih berkualitas bagi kebutuhan usaha budidaya,
diharapkan akan mampu secara nyata mendorong peningkatan produksi perikanan
budidaya di Provinsi Maluku.
Terkait dengan pengembangan prasarana
dan sarana budidaya di Provinsi Maluku, pada Tahun 2012 telah tercapai sebanyak
4 kawasan potensial yang memiliki prasarana dan sarana yang memadai dari sasaran
sebanyak 8 kawasan potensial.
Peluang
Pengembangan Perikanan Budidaya
Melihat capaian kontrak kinerja
peningkatan produksi perikanan budidaya Provinsi Maluku, menunjukan adanya
kinerja yang positif. Dari target produksi yang diproyeksikan dari Tahun 2011
s/d 2012 memperlihatkan adanya capaian target rata-rata di atas 50%. Namun demikian dari angka produksi yang telah
dicapai tersebut jika dikonversikan terhadap potensi
pengembangan yang ada, masih cukup jauh. Ini artinya perlu dilakukan
optimalisasi pemanfaatan terhadap potensi yang ada.
Dengan melihat tingkat pemanfaatan potensi perikanan budidaya di
Provinsi Maluku pada
Tahun 2011 yang baru sekitar 7,6% dari total potensi seluas 611.553 ha, maka dengan demikian ada peluang pemanfaatan seluas ± 564.793 ha. Peluang
pemanfaatan potensi tersebut masing-masing untuk budidaya laut seluas 447.936
ha, budidaya air payau seluas 105.175 ha dan budidaya air tawar seluas 11.682
ha.
Peluang
Capaian Produksi Komoditas Unggulan (periode
tahun 2013 s/d 2017)
Jika dikaji dengan membandingkan
antara capaian produksi dengan peluang potensi pengembangan khususnya untuk
komoditas potensial budidaya seperti ikan kerapu, rumput laut, udang, komoditas
air tawar (nila dan mas), dan jenis potensial lainnya seperti ikan bubara, maka
dapat proyeksikan peluang peningkatan produksi di Provinsi Maluku untuk
komoditas tersebut, sebagai berikut :
- Peluang
produksi ikan kerapu
Tercatat data sementara produksi ikan
kerapu Tahun 2012 di Provinsi Maluku sebesar 312 ton, dengan asumsi
produktivitas sebesar min. 89 ton/ha, maka total pemanfaatan untuk budidaya
kerapu di KJA baru ± 3,5 ha (efektif budidaya) atau sekitar 0,01%. Dengan
demikian masih terdapat potensi lahan efektif (20% dari luas indikatif) seluas
26.995 ha, dengan asumsi proyeksi produksi budidaya laut khususnya ikan kerapu sebesar
± 2.403.000 ton/tahun. Angka asumsi proyeksi produksi tersebut tersebut dapat
didorong sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang.
Proyeksi peningkatan produksi ikan
kerapu periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013
sebesar 600 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 6,7 ha; Tahun 2014
sebesar 800 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 9 ha; Tahun 2015
sebesar 1.200 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 13,5 ha; Tahun 2016
sebesar 1.800 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 20,2 ha; dan Tahun
2017 sebesar 2.700 ton dengan sasaran pemanfaatan seluas ± 30,3 ha. Adapun
jenis kerapu yang akan terus didorong adalah ikan kerapu macan.
Terkait dengan kebutuhan benih ikan
kerapu dalam upaya memenuhi target kapasitas produksi, dapat dipetakan asumsi
kebutuhan benih masing-masing Tahun 2013 sebanyak 1,44 juta ekor; Tahun 2014
sebanyak 1,91 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak 2,87 juta ekor, Tahun 2016
sebanyak 4,31 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak 6,46 juta ekor.
Sedangkan pembiayaan dalam upaya
meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan
sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling,
pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya,
pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan
teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi
pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013
sebesar ± 34,17 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 48,2 milyar, Tahun 2015 ± 74,2
milyar, Tahun 2016 sebesar ± 111,3 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 166,9 milyar.
Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian
Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP),
Lintas Sektoral (Kementerian PDT, Kementerian UKM, Kementerian Perindustrian,
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dukungan investasi dari perusahaan
(PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui
program Coorporate Social Responsibilty
(CSR).
- Peluang
produksi rumput laut
Tercatat data sementara produksi
rumput laut Tahun 2012 di Provinsi Maluku sebesar 474.843 ton,
dengan asumsi produktivitas sebesar min. 25 ton/ha, maka total pemanfaatan
untuk budidaya rumput laut (efektif budidaya) baru ± 3.166 ha (asumsi 1 tahun
sebanyak 6 musim tanam). Dengan demikian masih terdapat potensi lahan efektif
(20% dari luas indikatif) seluas 40.145
ha, dengan asumsi proyeksi produksi sebesar ± 3.613.032 ton/tahun.
Proyeksi peningkatan produksi rumput
laut periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013
sebesar 400.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 4.444
ha; Tahun 2014 sebesar 500.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas
± 5.556 ha; Tahun 2015 sebesar 750.000 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan tambahan
seluas ± 8.333 ha; Tahun 2016 sebesar 1.125.000 ton dengan sasaran pemanfaatan
lahan tambahan seluas ± 12.500 ha; dan Tahun 2017 sebesar 1.687.000 ton dengan
sasaran pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 18.750 ha. Adapun rumput laut jenis
lain yang potensial dan mempunyai peluang untuk terus didorong selain Eucheuma cottonii, antara lain Sargassum sp, ptylophora dan jenis lainnya.
Terkait dengan kebutuhan bibit rumput
laut dalam upaya memenuhi target kapasitas produksi, dapat dipetakan asumsi
kebutuhan bibit tambahan masing-masing Tahun 2013 sebanyak 5.115 ton; Tahun
2014 sebanyak 4.444 ton, Tahun 2015 sebanyak 22.222 ton, Tahun 2016 sebanyak 27.778
ton, dan Tahun 2017 sebanyak 38.889 ton.
Sedangkan pembiayaan dalam upaya
meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan
sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling,
pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan
prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan,
serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud
masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 31,9
milyar, Tahun 2014 sebesar ± 27,7 milyar, Tahun 2015 ± 69,4 milyar, Tahun 2016
sebesar ± 104 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 156 milyar. Dukungan pembiayaan
dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders
antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya,
Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral yaitu dengan telah dibentuknya
POKJA Rumput Laut nasional (Kementerian PDT, Kementerian UKM, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan BKPM), dukungan investasi dari
perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
melalui program Coorporate Social
Responsibilty (CSR).
- Peluang
produksi udang (windu dan vaname)
Data sementara produksi udang di
Provinsi Maluku Tahun 2012 mencapai 746 ton. Sedangkan luas potensi indikatif
pertambakan di Provinsi Maluku mencapai ± 105.000 ha, dengan luas efektif untuk
budidaya udang ± 3.000 ha, jika diasumsikan produktivitas sebanyak min. 8
ton/ha (dengan teknologi semi intensif), maka dapat didorong kapasitas produksi
udang sebesar ± 48.000 ton/tahun (1 tahun 2 musim tanam).
Proyeksi peningkatan produksi udang
periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan masing-masing Tahun 2013
sebesar 1.200 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 247 ha (tradisional
dan semi intensif); Tahun 2014 sebesar 1.450 ton dengan sasaran pemanfaatan
lahan seluas ± 299 ha (tradisional dan semi intensif); Tahun 2015 sebesar 6.509
ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 541 ha (tradisional dan intensif);
Tahun 2016 sebesar 9.763 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan seluas ± 811 ha
(tradisional dan intensif); dan Tahun 2017 sebesar 14.645 ton dengan sasaran
pemanfaatan lahan tambahan seluas ± 1.216 ha (tradisional dan intensif). Adapun
jenis udang yang potensial dikembangkan adalah udang windu dan udang vaname.
Terkait dengan kebutuhan benur udang
windu khususnya dalam mendukung pembudidaya skala kecil/tradisional, dapat
dipetakan asumsi kebutuhan benur masing-masing Tahun 2013 sebanyak ± 2,47 juta
ekor; Tahun 2014 sebanyak ± 2,99 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak ± 5,4 juta ekor,
Tahun 2016 sebanyak ± 8 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak ± 12 juta ekor. Sedangkan
kebutuhan benur untuk teknologi semi intensif dan intensif secara umum dapat
dicover oleh perusahaan udang skala besar seperti PT. Wahana Lestari Investama.
Sedangkan pembiayaan dalam upaya
meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan
sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling,
pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya,
pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan
teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi
pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013
sebesar ± 50 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 31,6 milyar, Tahun 2015 ± 149,6
milyar, Tahun 2016 sebesar ± 225,3 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 338,5 milyar.
Dukungan pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian
Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP),
Lintas Sektoral (Kementerian PU, Kementerian ESDM, Kementerian PDT, Kementerian
UKM), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).
Saat ini telah mulai masuk investasi
pada usaha budidaya udang, yaitu PT. Wahana Lestari Investama di Kecamatan
Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah dengan rencana luas lahan pengelolaan
budidaya seluas ± 1.000 ha, dimana saat ini baru diusahakan seluas ± 200 ha.
Masuknya perusahaan tersebut diharapkan akan mendorong peningkatan produksi
udang secara signifikan.
- Peluang
produksi budidaya ikan air tawar (Nila dan Mas)
Data sementara produksi ikan air tawar
(nila dan mas) di Provinsi Maluku Tahun 2012 baru mencapai 15,2 ton. Sedangkan
luas potensi di Provinsi Maluku mencapai ± 11.703 ha, dengan luas efektif untuk
budidaya nila dan mas ± 2.340 ha (20% dari luas indikatif), jika diasumsikan
produktivitas sebanyak min. 8 ton/ha, maka dapat didorong kapasitas produksi ikan
air tawar (nila dan mas) sebesar ± 18.725 ton/tahun (1 tahun 3 musim tanam).
Proyeksi peningkatan produksi ikan
tawar (nila dan mas) periode lima tahun (2013 s/d 2015), ditargetkan
masing-masing Tahun 2013 sebesar 290 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan
seluas ± 12,1 ha; Tahun 2014 sebesar 380 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan
seluas ± 15,8 ha; Tahun 2015 sebesar 494 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan
seluas ± 20,6 ha; Tahun 2016 sebesar 642 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan
seluas ± 26,8 ha; dan Tahun 2017 sebesar 899 ton dengan sasaran pemanfaatan
lahan tambahan seluas ± 37,5 ha.
Terkait dengan kebutuhan benih
khususnya dalam mendukung pembudidaya skala kecil/tradisional, dapat dipetakan
asumsi kebutuhan benih masing-masing Tahun 2013 sebanyak ± 0,5 juta ekor; Tahun
2014 sebanyak ± 0,2 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak ± 0,3 juta ekor, Tahun 2016
sebanyak ± 0,33 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak ± 0,47 juta ekor.
Sedangkan pembiayaan dalam upaya
meningkatkan kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan
sistem produksi perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling,
pengembangan sistem pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya,
pengembangan prasarana dan sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan
teknologi terapan, serta pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi
pembiayaan dimaksud masing-masing dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013
sebesar ± 2,3 milyar, Tahun 2014 sebesar ± 3,2 milyar, Tahun 2015 ± 4,2 milyar,
Tahun 2016 sebesar ± 5,6 milyar, Tahun 2017 sebesar ± 7,6 milyar. Dukungan
pembiayaan dapat didorong melalui dukungan seluruh stakeholders antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral
(Kementerian PDT, Kementerian UKM), dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan
PMDN), Perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate Social Responsibilty (CSR).
- Peluang
produksi budidaya ikan bubara
Diperkirakan total produksi ikan
bubara di Provinsi Maluku mencapai ± 100 ton. Dapat diproyeksi peningkatan
produksi dari ikan bubara periode lima tahun (2013 s/d 2015) masing-masing
Tahun 2013 sebesar 333 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 0,1
ha; Tahun 2014 sebesar 1.663 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 0,5
ha; Tahun 2015 sebesar 4.988 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 1,5
ha; Tahun 2016 sebesar 6.650 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA seluas ± 2
ha; dan Tahun 2017 sebesar 11.638 ton dengan sasaran pemanfaatan lahan KJA
seluas ± 3,5 ha.
Terkait dengan kebutuhan benih
khususnya dalam mendukung pembudidaya skala kecil/tradisional, dapat dipetakan
asumsi kebutuhan benih masing-masing Tahun 2013 sebanyak ± 1 juta ekor; Tahun
2014 sebanyak ± 5 juta ekor, Tahun 2015 sebanyak ± 15 juta ekor, Tahun 2016
sebanyak ± 20 juta ekor, dan Tahun 2017 sebanyak ± 35 juta ekor. Saat ini kebutuhan benih masih
mengandalkan dari alam sehubungan benih alam yang sangat melimpah, sedangkan
pembenihan secara buatan telah berhasil dilakukan secara masal oleh Balai
Budidaya Laut Ambon.
Pembiayaan dalam upaya meningkatkan
kapasitas produksi dibutuhkan antara lain untuk pengembangan sistem produksi
perikanan budidaya, pengembangan sistem keskanling, pengembangan sistem
pembenihan, pengembangan sistem usaha budidaya, pengembangan prasarana dan
sarana, dukungan perekayasaan dan penerapan teknologi terapan, serta
pendampingan dan diseminasi teknologi. Asumsi pembiayaan dimaksud masing-masing
dapat diproyeksikan antara lain : Tahun 2013 sebesar ± 7,8 milyar, Tahun 2014
sebesar ± 37,8 milyar, Tahun 2015 ± 115 milyar, Tahun 2016 sebesar ± 174,9
milyar, Tahun 2017 sebesar ± 288 milyar. Dukungan pembiayaan dapat didorong
melalui dukungan seluruh stakeholders
antara lain : Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya,
Ditjen KP3K, Balitbang KP), Lintas Sektoral (Kementerian PDT, Kementerian UKM),
dukungan investasi dari perusahaan (PMA dan PMDN), Perbankan, maupun Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Coorporate
Social Responsibilty (CSR).
UPAYA
DAN STRATEGI
Dalam upaya mendorong terwujudnya
Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, yang dharapkan akan menjadi basis bagi
penyediaan kebutuhan konsumsi ikan nasional maupun ekspor, maka maka perlu terus didorong melalui implementasi kebijakan yang bersifat
strategis dan konkrit yang terkait langsung dalam peningkatan produksi
perikanan budidaya di Provinsi Maluku.
Upaya-upaya strategis yang diharapkan
secara langsung mendorong peningkatan produksi perikanan di Provinsi Maluku,
antara lain:
1.
Pengembangan
kawasan budidaya yang berbasis pada potensi dan komoditas unggulan yang dapat
dikembangkan di Provinsi Maluku. Komoditas unggulan yang potensial untuk
dikembangkan di Provinsi Maluku antara lain Ikan Kerapu, Rumput Laut, udang, Ikan
Bubara, Kakap Putih, Tiram Mutiara.
2.
Beberapa
kawasan potensial yang akan didorong peningkatan produksinya, masing-masing
untuk komoditas ikan kerapu dan finfish
lainnya tersebar di Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah,
Kepulauan Aru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Ambon. Komoditas
rumput laut tersebar di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat,
Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kota
Tual, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya. Komoditas Mutiara tersebar
di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru dan
Kota Tual. Komoditas udang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah.
3.
Pengembangan
sistem perikanan budidaya, antara lain melalui :
- Pengembangan
sistem kesehatan ikan dan lingkungan, diarahkan melalui penyediaan laboratorium
di UPT maupun UPTD serta monitoring kesehatan ikan dan lingkungan pada
sentral-sentral produksi
- Pengembangan
sistem produksi perikanan, diarahkan melalui pengembangan budidaya berbasis
teknologi anjuran dan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB), dan pengembangan demfarm (model percontohan budidaya)
sebagai embrio bagi percepatan pengembangan kawasan budidaya.
- Pengembangan
sarana dan prasarana budidaya, antara lain melalui penguatan sarana dan
prasarana pendukung bagi UPT maupun UPTD, serta dukungan pengembangan sarana
dan prasarana budidaya pada kawasan minapolitan dan kawasan potensial lainnya.
- Pengembangan
sistem perbenihan, diarahkan melalui penguatan UPT dan UPTD dalam pengembangan
dan penyediaan induk dan benih/bibit guna mensuplly terhadap kebutuhan induk,
benih/bibit di sentral-sentral produksi, pengembangan kebun bibit rumput laut,
dan Mendorong pengembangan Hatchery Skala
Rumah Tangga (HSRT) bagi komoditas unggulan khususya ikan kerapu
- Pengembangan
sistem usaha budidaya, diarahkan melalui penguatan permodalan bagi pembudidaya
pemula (PUMP PB), fasilitasi akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan,
penguatan kelembagaan kelompok, serta fasilitasi kemitraan usaha dengan pihak
swasta.
4.
Mendorong
peningkatan peran UPT dalam hal ini Balai Budidaya Laut Ambon dalam melakukan
perekayasaan dan percontohan teknologi budidaya terapan yang efisien dan secara
konkrit berdampak terhadap peningkatan produksi perikanan budidaya, khususnya
pada komoditas unggulan di Provinsi Maluku.
5.
Mendorong
regulasi penetapan zonasi/tata ruang bagi peruntukan aktivitas budidaya.
6.
Mendorong
adanya dukungan dari lintas sektoral, dan fasilitasi terhadap investasi di
bidang budidaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar